RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID-AMBON-: Dewan Pengurus Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan (DPP-PKP) Provinsi Maluku siap mempertanggungjawabkan anggaran yang telah terkumpul untuk kegiatan HUT dan Rakor Partai yang hingga kini belum teraksana.
Melalui surat klarifikasi yang ditujukan kepada Redaksi RakyatMaluku.co.id DPP PKP Provinsi Maluku menuding, pemberitaan terkait dengan anggaran HUT dan Rakor disalahgunakan adalah opini liar dari sejumlah pihak yang dipastikan bukan lagi bagian dari kader PKP di Maluku.
” Terhadap hal itu juga, DPP PKP Maluku akan menempu jalur hukum jika Saudara Sopacua tidak bisa membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran yang dimaksudkan dalam pemberitaan tersebut,” tegas Ketua DPP PKP Maluku Evans Reynold Alfons dalam surat klarifikasinya. Rabu 22 Maret 2023.
Dalam surat yang juga ditandatangani Wakil Sekretaris DPP-PKP Maluku Dessy Pelupessy, dijelaskan bahwa tertundanya pelaksanaan HUT dan Rakor dari waktu yang ditentukan awal pada tahun 2022 dipengaruhi beberapa faktor antar lain PKP Maluku dalam kurun waktu beberapa waktu lalu diperhadpakan dengan tahapan Verifikasi Adminstrasi (Vermin), Verifikasi Vaktual (Verfak) dan Juga PKP Nasional sementara berperkara di PTUN terkait lolos tidaknya PKP untuk pileg 2024. “Oleh şebab itu dugaan bahwa anggaran HUT dan Muspimprov disalahgunakan adalah opini yang harus dibuktikan. Sehingga kami meminta kepada sumber dalam mengaku sebagai Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK-PKP) Kabupaten Maluku Tengah Alter Sopacua untuk dapat membuktikan hal dimaksud. Hal ini dipandang penting karena ini terkait dengan nama baik partai,” ujar Alfons.
Untuk diketahui juga, anggaran atau dana yang merupakan sumbangan dari Anggota DPRD / Kabupaten Kota se Maluku asal Partai PKP sementara di rekening dan dipegang oleh Pihak Dewan Pimpinan Kota (DPK) Ambon yang pada waktu akan dipertanggung jawabkan pada Forum Resmi. (ARI)