RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sekretaris Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, Subhan Akbar Saidi, mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasinya di lapangan, terungkap proses pekerjaan pembangunan proyek Check Dam di Kampung Rinjani, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, amburadul.
Padahal, anggaran yang telah dihabiskan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, dan kontraktor dari PT. Jaya Konstruksi, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 138 miliar yang bersumber dari APBN untuk pembangunan proyek tersebut.
“BWS Maluku selaku owner proyek tersebut kami anggap gagal. Karena pekerjaan yang tidak berkualitas bukannya menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah. Olehnya itu, kami minta BWS untuk transparan khususnya RAB. Jika berani, ayo buka-bukaan di depan publik,” tantang Subhan, kepada koran ini di Ambon, Senin, 20 Maret 2023.
Dia menjelaskan, amburadul yang dimaksud, dimana disepanjang lokasi proyek terdapat sisa sedimentasi material yang menumpuk di sejumlah titik pinggir sungai.
“Harusnya sedimentasi material dibuang agar tidak merusak lingkungan aliran sungai, namun malah dibiarkan begitu saja. Adapun diangkut, itu pun jauh dari lokasi proyek,” jelas Subhan.
Selain itu, sejumlah warga setempat banyak yang mengeluh lantaran sumur mereka yang awalnya airnya jernih, kini menjadi keruh bahkan kering.
“Kita sempat wawancara beberapa warga, ternyata mereka juga menceritakan masalah yang sama. Katanya sumur mereka yang awalnya bersih, ketika ada pembanguan, sumur mereka menjadi keruh atau kotor, bahkan kering,” ungkapnya.
“Kita hanya ingin proyek ini berjalan tanpa ada efek buruk bagi masyarakat. Dan harusnya pembangunan proyek ini betul-betul mempertimbangkan dampak lingkungan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” tambah Subhan.
Dikatakan Subhan, proyek Check Dam di Kampung Rinjani merupakan lanjutan dari proyek sebelumnya yang dinilai sarat masalah, yakni proyek Check Dam di kawasan Gereja Jacobus dan di kawasan Gereja Petra. Sehingga, pihaknya menilai proyek tersebut hanya melanjutkan masalah bagi masyarakat.
“Jadi, meski pembangunan proyek tersebut telah berjalan juga percuma. Logikanya, untuk apa kita melanjutkan pembangunan proyek yang memang sudah gagal sejak awal. Kalaupun proyek ini selesai, kita harap sesuai dengan harapan yang punya dampak terhadap masyarakat dan mampu menyelesaikan masalah yang ada,” ungkapnya.
Masalah yang dianggap paling mendasar oleh MCW Wilayah Maluku dari proyek tersebut, lanjut Subhan, yakni terdapat indikasi tindak pidana korupsi sejak awal yang dilakukan secara massal oleh oknum-oknum tertentu.
“Kami menganggap bahwa proyek tersebut ada indikasi korupsi massal, dan itu dimulai sejak tahapan perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan di lapangan. Jadi, wajar jika proyek ini lebih dominan masalah,” pungkasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Maluku, Jackson Tehupuring, yang dikonfirmasi koran ini via telepon, tidak merespon. Padahal, sambungan telepon berdering alias aktif. Sejumlah pertanyaan yang dikirim via pesan WhatsApp (WA) juga masuk alias tercentang dua, namun tidak direspon hingga berita ini diterbitkan. (RIO)