Bawa Narkoba, BNNP Maluku Tangkap Penumpang Lion Air

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku meringkus penumpang Lion Air berinisial AIT, di Bandara Internasional Pattimura, Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu, 19 Maret 2023.

Dari tangan lelaki 43 tahun itu, ikut diamankan sabu-sabu seberat 113,44 gram. Kasus ini sementara dikembangkan.

Kabar yang diperoleh rakyatmaluku.fajar.co.id, dari sumber terpercaya mengatakan, AIT merupakan penumpang pesawat Pontianak-Ambon. Pesawat Citilink yang dia tumpangi, itu tidak langsung ke Ambon, tapi terlebih dahulu ke Jakarta, Makassar baru ke Kota Ambon. Dari Pontianak ke Ambon, AIT tiga kali naik pesawat berbeda.

“AIT ini dari Pontianak ke Jakarta itu dia naik Citilink QG413, sedangkan Jakarta- Makassar pakai Pesawat Lion Air JT704.Kalau Makassar-Ambon AIT ini terbang pakai JT880,” kata sumber kepada Rakyat Maluku, Minggu, 19 Maret 2023.

Sumber yang enggan namanya dipublikasikan itu menjelaskan, setelah tiba di Bandara Internasional Pattimura , anggota BNNP yang dipimpin Aipda DBP dan Briptu B, berkoordinasi dengan pihak AP I dan personel TNI AU yang bertugas di bandara Personel BNNP, securiti bandara serta personel TNI AU menuju ke area kedatangan penumpang.

Disinyalir, BNNP telah mendapat informasi kalau AIT ini sedang membawa sabu, sehingga mereka tunggu di tempat kedatangan penumpang pesawat.

Tak lama, AIT keluar dari pesawat, dan sampai di area kedatangan, pria yang berdomisili di Jalan Pahlawan, RT 006, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, diringkus.

“Pelaku dibawa ke Kantor Citilink yang ada di bandara untuk dilakukanpenggeledahan serta diinterogasi.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti paket narkoba jenis sabu. Sabu-sabu itu dibungkus dalam plastik hitam di dalam tas jinjing hitam.
Berat (sabu-sabu) 1 ons,” ungkap sumber.

Usai interogasi dan mengamankan barang bukti, AIT kemudian digiring ke Kantor BNNP Maluku yang ada di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Saat penangkapan itu juga ada Kepala BNNP (Brigjen Pol Rohmad NUrsahid) dan Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Tiopan Hutapea,” jelasnya.

Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid yang dikonfirmasi mengatakan kalau sabu-sabu itu dibawa dari Pontianak. Pelaku lanjut dia, gonta ganti pesawat.

“Dari Pontianak-Jakarta-Makassar-Ambon, itu dia pakai pesawat berbeda-beda. Ada Citilink, ada Lion Air,” kata Nursahid ketika dihubungi rakyatmaluku.fajar.coid, Minggu, 19 Maret 2023.

Dia menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan karena waktu diperiksa, pelaku tidak mengaku kalau itu barangnya.

“Dia ini bilang barang itu dia beli untuk seseorang di kampung. Tapi ini kita kembangkan, apakah memang dia beli atau dia pemiliknya. Dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Nursahid.

Selain menyelidiki pemilik barang, jumlah sabu juga sedang ditelusuri. Sebab, pengakuan AIT, yang dibawa itu 2 ons atau 200 gram.

“Yang dia (AIT) bawa itu 113,44 gram. Pengakuannya 2 ons. Ini yang kita selidiki lagi. Memang dia pakai pada malam (Jumat malam) sebelum terbang ke Ambon. Karena itu perlu pendalam lagi ya,” ucapnya.

AIT terlihat sedang memegang sabu. Dia didampingi anggota Lanud Pattimura dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad NUrsahid.

  • Bagikan