RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kota Ambon mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku untuk memeriksa salah seorang oknum anggota DPRD Maluku, inisial RAH.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar, Kamis 16 Maret 2023.
RAH diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang berlaku di negara ini, serta melanggar kode etik dan tertib DPRD Maluku.
“Kami Meminta pimpinan BK DPRD Provinsi Maluku untuk membentuk tim independen dalam mengawal proses penyeldiiakn atas dugaan pelanggaran norma kesusilaan sebagaimana yang diatur dalam UU No.1 Tahun 1974 pasal 3 ayat 1, pasal 9 dan pasal 13-14 serta pasal 284 KUHP, inilah penguatan kami sebagai selaku agen publik,” tegas Koordinator FAM, M.Mahu dalam pernyataan sikap saat aksi demonstrasi berlangsung.
Aksi demonstrasi FAM tidak berlangsung lama di halaman kantor DPRD Maluku, mereka kemudian diminta bertemu dengan pimpinan DPRD Maluku dan membacakan tuntutan mereka. Namun para demonstran hanya ingin bertemu dengan BK DPRD Maluku.
Dugaan perselingkuhan RAH dengan seorang pekerja swasta ini telah terjadi cukup lama.
Melalui kesempatan itu, para demonstran juga meminta supaya pimpinan partai dimana RAH berkarir bisa memberikan sanksi tegas kepada RAH. Sebab perbuatan yang dilakukan RAH telah mencederai etika publik yang selama ini berlaku ditengah masyarakat.
RAH yang coba dikonfirmasi via ponselnya tadi malam tidak berhasil. Nomor milik legislator ini berada di luar service area. (ARI)