BWS dan PT DNS Bakal Dilapor ke KPK

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktur Utama Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun SH, MH, memastikan akan melaporkan kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan PT. Diyan Nugraha Saotanre (DNS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Sebab, MCW telah mengantongi hasil audit BPK atas pekerjaan dua proyek Check Dam yang berlokasi di kompleks Gereja Jacobus dan di kompleks Gereja Petra, Dusun Ahuru, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tahun anggaran 2020 sebesar Rp 16 miliar bersumber dari APBN.

“Kami sementara merampungkan data-data hasil investigasi di lapangan. Mungkin satu atau dua hari kedepan sudah selesai, maka saya langsung ke Jakarta untuk memasukan laporan ke KPK, dengan harapan, beberapa kejanggalan proyek milik BWS Maluku itu dapat diperiksa dan diaudit,” janji Hamid, kepada koran ini di Ambon, Kamis, 16 Maret 2023.

Dia menjelaskan, temuan BPK atas dua proyek Check Dam dimaksud di antaranya kontruksi jalan di belakang Gereja Petra dan Gereja Jacobus. Apalagi, sampai dengan saat ini tidak ada dilakukan kegiatan pemeliharaan seperti yang dijanjikan pihak BWS dan PT DNS.

“Menurut keterangan BWS itu kan ada pemeliharaan, tetapi sampai hari ini di lapangan yang kami lihat sendiri tidak ada kegiatan pemeliharaan. Prinsipnya sebagai LSM Anti Korupsi, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” jelas Hamid.

Soal bantahan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Maluku, Achmad Soejono, yang mengatakan bahwa hasil investigasi BPK di tahun 2022 tidak ditemukan masalah pada dua proyek itu, Hamid menegaskan bahwa itu versi BWS. Namun pihaknya tetap berpatokan pada hasil investigasi MCW di lapangan.

“BWS mengaku bahwa struktur bangunan beton yang terlihat seperti tambal sulam itu lantaran ada yang harus ditempel ulang dengan semen. Nah ini kan kata mereka (BWS), belum tentu nanti sama dengan hasil pemeriksaan KPK. Jadi nanti kita lihat saja,” papar Hamid.

Hamid mengatakan, meski telah selesai proses pekerjaannya di tahun 2021, namun berdasarkan hasil investigasi MCW Wilayah Maluku, diketahui pekerjaan dua proyek untuk mengurangi dampak banjir akibat arus deras di Sungai Batumerah yang pendek itu, terkesan asal jadi dan sarat korupsi.

“Sekilas struktur bangunannya sangat tidak layak. Dinding penahan longsor juga sangat memprihatikan. Sehingga, kami menduga ada unsur korupsi dalam pekerjaan dua proyek milik BWS Maluku yang dikerjakan oleh PT. DNS itu,” ungkapnya, kepada koran ini di Ambon, Selasa, 14 Maret 2023, kemarin.

Dia menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan MCW Wilayah Maluku pada dua proyek Check Dam tersebut, ditemukan banyak kejanggalan lainnya yang dilakukan pihak-pihak terkait yang patut diduga bertanggung jawab, di antaranya satuan kerja (Satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor.

Pertama, sesuai dengan programnya Flood Management in Selected River Basins (FMSRB), proyek Check Dam Petra dan Jacobus ini tidak menjamin keberlanjutan pasca program. Dimana, aspek operasional pemeliharaan hingga kini belum dilaksanakan, padahal anggaran pemeliharaan dalam setiap program infrastruktur telah disediakan,

Kedua, proses perencanaan tidak sesuai dengan pelaksanaan. Tampak melalui bangunan fisik proyek ini dibangun dengan asumsi ‘asal jadi alias ngawur.’

“Tambal sulam kerap kita temukan disepanjang bangunan proyek. Padahal anggaran yang telah disediakan untuk proyek ini sekitar Rp 16 milliar, namun angka tersebut tidak sesuai dengan konstruksi,” jelas Hamid.

Ketiga, lanjut Hamid, AMDAL yang katanya telah selesai, namun implementasinya tidak sesuai dengan realita. Hal ini terbukti pasca konstruksi daerah Petra (lokasi proyek) mengalami longsor dan banyak pohon yang tumbang.

“Proyek yang menyampingkan aspek ekologis ini akhirnya membuat masyarakat menjerit. Air yang awalnya bersih sebelum proyek berjalan, kini hanyalah segempalan lumpur bercampuran tanah akibat dari sedimen Check Dam yang terbawah air hingga ke hilir,” bebernya.

Keempat, BWS Wilayah Maluku sebagai owner proyek menunjukan inkonsistensinya sejak awal. Dimana sebelum proyek ini dijalankan, sosialisasi mengenai daerah ini rencananya akan dijadikan sebagai objek wisata baru dengan membangun taman dan tempat santai. Hal ini disampaikan oleh salah satu pihak di BWS Maluku atas nama Jackson Tehupuring.

“Kami MCW Wilayah Maluku pun percaya bahwa rencana objek wisata baru (berbasis lumpur dan tanah) ini telah terealisasi, ternyata itu hanya janji-janji manis mereka saja,” tuturnya.

Kelima, tidak ada program Social Extension Plan (program pemulihan mata pencaharian pada yang terdampak). Padahal, jauh sebelum proyek tersebut dijalankan, banyak kebun masyarakat yang ada di sepanjang lokasi proyek terkena dampak pembebasan lahan.

“Proyek yang kita harapkan dapat memberikan penyelesaian banjir dari hulu hingga ke hilir hanyalah proyek gelap yang kini tidak tau sasarannya kemana. Olehnya itu, kami juga masih mendalami dan membentuk tim investigasi guna menindaklanjuti kejanggalan yang terjadi,” pungkas Hamid.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Achmad Soejono, menepis tudingan Molluca Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku yang mengatakan adanya dugaan korupsi di dua proyek Check Dam Ahuru. Sebab, sesuai hasil investigasi dari Balai Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2022 tidak ditemukan masalah apapun.

“Kalaupun ada masalah juga pasti sudah ditindaklanjuti dengan hal-hal yang lebih ke atas lagi. Karena sudah beberapa kali rekomendasi dari BPK untuk dilakukan audit oleh Binateknik, yakni unsur yang tahu kualitas bangunan kira-kira seperti apa,” tegas Achmad, kepada koran ini di ruang kerjanya, Kantor BWS Maluku, Rabu, 15 Maret 2023. (RIO)

  • Bagikan