RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Kepengurusan majelis Latupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
periode 2023–2027 resmi dikukuhkan. Pengukuhan kepengurusan raja-raja atau kepala pemerintah negeri di Bumi “Ita Wotu Nusa” ini dilakukan oleh ketua umum Latupati Provinsi Maluku, H. Ibrahim Wokas di aula pendopo bupati SBT pada Senin, 13 Maret 2023 petang.
Raja Negeri Kiandarat, Abdul Razak Weul Artafella dan Raja Negeri Utta, Hasyim Warat didaulat memimpin kepengurusan organisasi adat ini berdasarkan surat keputusan Nomor:01/SBT/03/ 2023 tentang Pemilihan dan Penetapan Ketua dan Sekretaris Majelis Latupati Kabupaten SBT periode 2023–2027.
Keduanya terpilih dalam musyawarah besar Ke-II majelis Latupati Kabupaten Seram Bagian Timur yang digelar di Bula pada Sabtu pekan lalu.
Seremoni pengukuhan dihadiri oleh gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, Inalatu Maluku, Ny. Widya Pratiwi Murad, sekretaris daerah Maluku, Ir. Sadli Ie, sekretaris daerah SBT, Drs. Jafar Kwairumaratu, pimpinan organisasi perangkat daerah dilingkup Provinsi Maluku dan lingkup Pemkab SBT serta raja-raja di Kabupaten SBT.
Ketua Umum Majelis Latupati Maluku, H. Ibrahim Wokas dalam sambutannya mengatakan, undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah memberi pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat atau desa adat. Undang-undang tersebut juga memberikan ruang kepada masyarakat adat di wilayah adat tertentu untuk mengatur pranata adat sesuai asal usul keberadaan masyarakat adat itu sendiri.
“Amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 secara tegas telah mengatur tentang berbagai hal tentang desa adat. Namun, harus diakui bahwa pemahaman terhadap peraturan dimaksud belum kita pahami dan implementasikan secara benar,”katanya.
Dikatakan, meski pemahaman tersebut belum diimplementasikan secara benar namun praktek dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah adat terutama di Kabupaten Seram Bagian Timur sejauh ini tetap mengedepankan sejarah asal usul utamanya terkait pengangkatan kepala pemerintah negeri atau raja.
“Peraturan dimaksud belum kita pahami sesuai peraturan perundang-undangan namun kita tetap mengedepankan sejarah asal usul,”ujarnya.
Dikatakan, majelis Latupati dibentuk sebagai landasan adat yang memiliki kekuatan moral dan kurtural untuk mengawal dinamika pembangunan khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur. Meski oraganisasi adat tersebut baru dibentuk kembali setelah beberapa tahun fakum namun praktek dan implementasi adat dalam desa atau wilayah adat sudah berjalan sejak dulu hingga saat ini.
“Majelis Latupati Seram Bagian Timur bukanlah sesuatu yang asing bagi kita dimana dalam sepak terjangnya sebagai lembaga adat yang mengedepankan aspek moral dan kultural berbasis spirit siwalima merupakan wujud penjelmaan seluruh masyarakat adat di Kabupaten Seram Bagian Timur,”ungkap Wokas.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan informasi yang terus maju menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat khususnya hukum adat. Praktek budaya barat yang terus-menerus merambah wilayah adat dan masyarakat adat dapat menggerus pranata adat yang dijalankan sejak dahulu kala.
Oleh karena itu, Ia berpesan, majelis Latupati terutama kepengurusan di Kabupaten Seram Bagian Timur membentengi wilayah adatnya dari pengaruh luar. Selain itu, adat istiadat harus dilestarikan, budaya dan karakteristik tetap dijaga sesuai dengan yang sudah diletakkan para pendahulu.
Raja Negeri Urung ini juga menekankan, bahwa majelis Latupati adalah organisasi adat. Segala keputusan yang diambil dalam organisasi harus berdasarkan musyawarah adat.
“Berbagai tantangan menanti kita kedepan olehnya itu berbagai hal harus kita kerjakan dan musyawarahkan bersama. Ada beberapa hal yang perlu saya pesankan. Pertama, jangan kita berpegang satu, kita harus mengedepankan adat karena ini adalah organisasi adat. Kita harus menyadari sepenuhnya bahwa organisasi ini adalah organisasi adat sehingga marilah kita laksanakan secara baik dan benar,”pintah dia.
Sementara itu Gubernur Maluku yang juga Upu Latu Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas dukungan para Latupati dalam menjaga kompleksitas sosial bagi keamanan. Tak hanya kepada jajaran Majelis Latupati, Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan kesatuan termasuk sesama anak negeri.
“Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan Dengan semangat Ita Wotu Nusa, ayo bersama membangun negeri,”tutup Gubernur. (RIF)