Polda Harus Transparan di Kasus Wakal

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kasus tewasnya Muhammat Temarwut masih jadi misteri. Apakah meninggal dunia karena terkena peluru Brimob atau masyarakat sendiri.

Untuk membuka tabir peristiwa penembakan itu, Tim Pengacara korban berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku.

“Koordinasi Tim pengacara dengan Komnas HAM pada Jumat kemarin, itu Komnas HAM saat bertemu Kapolresta (Kombes Pol Raja Arthur L Simamora) sampaikan ke Komnas HAM kasus Wakal diambil alih Polda Maluku,” tutur Kuasa Hukum keluarga korban, Hamid Fakaubun kepada Rakyat Maluku, Minggu, 12 Maret 2023..

Lanjut dia, selain itu, Komnas HAM juga sampaikan ke Tim pengacara kalau uji balistik dan hasil autopsi akan keluar pekan ini.

“Hasil hasil uji balistik sesuai informasi yang disampaikan Komnas HAM, sesuai dengan diberikan Polda (ke Komnas HAM) minggu-minggu ini
hasilnya sudah ada dengan autopsi,” ucapnya.

Fakaubun berharap agar kasus di Wakal bisa diungkap terang benderang sehingga publik juga tahu.

“Kami minta Polda transparan dalam menyelidiki kasus ini. Jangan hanya tindak tegas warga yang terlihat saja, tapi Polda juga harus netral, apabila ada anggota yang terlibat harus ditindak tegas juga,” jelasnya.

Dia juga menambah soal peristiwa tanggal 15 Januari 2023, yang mana disampaikan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bahwa Randi Pattah tewas karena lakantas, itu tidak benar.

“Tim pengacara mempunya bukti kejadian awal bahwa ada dugaan penganiayaan terhadap Randi Pattah. Kami juga punya saksi kunci ada. Yang menjelaskan siapa-siapa yang memukul almarhum Randi Pattah,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat yang dikonfirmasi soal kasus di Wakal, tidak menjelaskan kapan hasil uji balistik dan autopsi diperolah, tapi
eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku hanya mengatakan masih penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” balas Kabid Humas lewat pesan WhatsApp, Senin, 13 Maret 2023. (AAN)

  • Bagikan