RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, mengatakan, pihaknya akan terus memantau atau mengecek proses verifikasi faktual tahap II yang sementara diikuti oleh enam bakal calon (balon) DPD RI yang belum memenuhi syarat (BMS).
Enam balon DPD RI itu, Abukasim Sangadji dengan dukungan 1.363, Frankois Orno 1.928, Hasanuddin Rumra 1.644, Joseph Sikteubun 1.601, Melkias Frans 1.923 dan Siti Amina Amahoru 1.726.
“Kan dimulai pelaksanaan verifikasi dari tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023. Nanti kita cek lagi sudah sejauh mana enam balon punya proses verifikasi, kita akan pantau terus,” kata Rifan, kepada koran ini di Ambon, Selasa, 7 Maret 2023.
Menurutnya, hingga saat ini proses verifikasi faktual tahap II tersebut tidak ditemukan masalah atau kendala. Sebab, belum ada laporan yang menonjol.
“Sementara belum ada laporan yang menonjol terkait dengan pelaksaaan verifikasi. Itu artinya tidak ada kendala,” tutur Rifan.
Dia menjelaskan, mereka yang belum lolos verifikasi faktual itu menyerahkan dukungan-dukungan. Tentunya
besaran dukungan yang diserahkan kepada KPU bervariasi tidak sama.
“Walaupun tidak ada kendala tapi dokumen yang diserahkan merupakan dokumen yang baru. Dan dokumen lama telah dinilai oleh KPU berdasarkan metode perhitungan mewakili populasi. Jadi seharusnya ada polulasi baru lagi yang diserahkan jumlah dukungan itu dengan menggunakan metode yang sama,” jelasnya.
Sebelumnya KPU Provinsi Maluku telah menetapkan delapan bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan lolos verifikasi faktual. Delapan yang lolos memenuhi syarat (MS) dengan dukungan diatas 2.000.
Delapan yang lolos yakni, Ali Roha Talaohu dengan jumlah dukungan MS 3082/2000, Anna Latuconsina 2.472, Bisri As Shiddiq Latuconsina 2.095, H.M Yasin Welson Lajaha 2493, Mirati Dewaningsih 2.797, Nono Sampono 2.958. Novita Anakotta 2.136 dan Samson Yasir Alkatiri 2.211. (MON/ RIO)