RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Edyward Kaban, S.H.,M.H, didampingi Ketua IAD Wilayah Maluku, Ny. Anita Kaban, dalam kepeduliannya terhadap dunia pendidikan telah menyambangi Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon, bertempat di Dusun Oli Baru, Desa Hitu Messing, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat, 3 Maret 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Maluku melaksanakan pengajian (Yasinan) bersama sekaligus menyerahkan santunan sembako sebagai bentuk kepedulian, sebagaimana perintah Jaksa Agung bahwa dimanapun jajaran Korps Adhyaksa berada harus bermanfaat kepada orang lain disekitar.
“Semoga dengan bantuan ini kiranya dapat bermanfaat bagi kita semua, terkhususnya bagi para santri, santriwati, guru dan ustadz di Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon, serta dapat memperkuat tali silaturahmi kita,” ujar Kajati.
Di kesempatan itu, Pimpinan Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon, Ustadz Komaruddin Umbara, mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan yang diberikan yang sangat bermanfaat bagi para santri dan santriwati di pondok pesantren ini. Dan semoga Kejati Maluku diberkahi oleh Allah SWT dalam menegakkan hukum di Maluku.
“Semoga bantuan yang diberikan ini mendapat berkah dari Allah SWT, dan saya selaku pimpinan mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku yang sangat bermanfaat ini,” ungkap Ustadz Komaruddin.
Asintel Kejati Maluku, Muji Martopo, S.H.,M.Hum bersama pengurus dan anggota IAD Wilayah Maluku lainnya turut hadir dan bersama-sama menyerahkan santunan sembako yang diterima secara simbolis oleh Pimpinan Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon, Ustadz Komaruddin Umbara.
Sembako itu berisi beras 5 kg, telur, mie instan dan minyak goreng. Dimana, jumlah santri dan santriwati Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon sebanyak 340 orang. Terdiri dari 80 santri/ santriwati yang menetap di pondok pesantren dan 260 santri/ santriwati yang tingga di luar pasantren. Dan total guru dan ustadz sebanyak 20 orang. (RIO)