Dishub Ancam Polisikan PT BPT

  • Bagikan

RAKYATMALKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengancam akan memproses hukum PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) jika mitra kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu masih terus mengedarkan karcis retribusi kebersihan di Pasar dan Terminal Mardika yang diberi cap Dishub Pemkot Ambon.

“Saya sudah sampaikan ke pihak PT. BPT agar menarik semua karcis retribusi sampah Mardika yang ada cap Dishub. Bila hari ini masih ada lagi, polisi silahkan tangkap. Dishub Ambon akan melaporkan ke polisi,” ancam Kepala UPTD Terminal Mardika Ambon, Petrus Ngeljaratan, kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin 27 Februari 2023.

Dikatakan Petrus, soal kebersihan sampah sama sekali tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Perhubungan. Sebab, yang mengatur kebersihan adalah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).

“Sehingga karcis retribusi sampah yang ada cap Dishub dinyatakan ilegal. Saya tidak pernah keluarkan capnya, mereka (PT BPT) buat sendiri dibuat di kaki lima tampa sepengetahuan Dishub Ambon,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DLHP Pemkot Ambon, Alfredo Hehamahua, juga menegaskan bahwa Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkewenangan untuk mengatasi persoalan sampah di Pasar Mardika tidak pernah memberikan mandat kepada pihak manapun. Sehingga, ia memastikan bahwa penagihan retribusi sampah pedagang oleh PT BPT ilegal.

“DLHP sejauh ini juga tidak pernah menagih, jadi itu murni ilegal,” katanya.

Menanggapi hal itu, Perwakilan PT BPT, Mochtar, mengatakan bahwa semua karcis-karcis tersebut sudah ditarik, sehingga dipastikan tidak ada lagi yang beredar.

“Jadi, karcis yang beredar itu tanpa sepengetahuan pimpinan. Sehingga semuanya sudah ditarik,” tuturnya saat rapat di DPRD Ambon.

Dia mengakui, retribusi sampah sudah disiapkan, hanya saja belum dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon. Dan diduga ada oknum anggotanya yang menarik retribusi sampah dari pedagang Pasar Mardika Ambon.

“Retribusi itu kami kecolongan, ada beberapa oknum dari PT BPT yang sengaja bermain dengan penagihan retribusi sampah ini,” beber Mochtar. (MON/ RIO)

  • Bagikan