Soal Pembangunan Lapak di Terminal Mardika, Ketua PEKAT IB Maluku Curiga Ada Motif Bisnis

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Maluku, Benny Adam, SH, mencurigai ada motiv bisnis dibalik pembangunan lapak dagangan di dalam Terminal Mardika Kota Ambon oleh pihak ketiga dalam hal ini Asosiasi Pedagang Mardika (APMA).

Pasalnya, lapak-lapak para pedagang itu baru saja dibongkar beberapa waktu lalu oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) selaku pengelolah/pengembang Ruko Mardika dengan dalil akan dilaksanakannya perbaikan pagar ruko disepanjang kawasan terminal setempat, namun faktanya di area yang sama kini gencar dilakukan pembangunan lapak dengan rangka bajaringan dan spandek, yang dikelola oleh APMA tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon.

“Coba ditelusuri lah ini ada apa? Jangan sampai ada motif bisnis di dalam terminal yang pada dasarnya hal tersebut merugikan pihak lainnya, dalam hal ini para supir angkot yang beroperasi di dalam terminal,” kata Benny, kepada rakyatmaluku.fajar.co.id di Ambon, Kamis, 23 Februari 2023.

DPW PEKAT IB Maluku, kata Benny, juga sangat mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA) pada Rabu, 22 Februari 2023 kemarin, yang menuntut agar pembangunan lapak-lapak dagangan di dalam Terminal Mardika segara dihentikan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: PM 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal, Penumpang Angkutan Jalan. Dimana, pada Bab 1 Pasal 1 ayat 4 ditegaskan bahwa Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang dan atau/ barang, serta perpindahan moda angkutan.

“Nah atas dasar hukum itulah seharusnya tidak lagi ada pembangunan lapak yang dipaksakan secara sepihak. Ini ada apa sebenarnya? Kenapa setelah dibongkar lalu dibangun kembali? Terminal itu untuk pedagang ataukah untuk mobil angkot? Yang bertanggung jawab terhadap terminal ini apakah Pemkot Ambon ataukah Pemprov Maluku? Kok kebijakannya amburadul begini?,” kesal Benny.

Dia juga meminta pihak-pihak terkait, baik Pemkot Ambon, Pemprov Maluku, DPRD Kota Ambon Dan DPRD Provinsi Maluku, agar bisa menyikapi masalah tersebut dengan baik demi kepentingan bersama.

“Yang pasti kami minta terminal dikembalikan fungsinya saja. Sebab, mengenai lapak-lapak sudah ada beberapa pasar yang disiapkan oleh Pemkot Ambon di Passo dan Tagalaya. Dan kenapa sewaktu direlokasi pedagang tidak mau pindah, malah ngotot jualan di dalam terminal,” pungkas Benny. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version