RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota Komisi VII DPR RI, Hendrik Lewerissa, meminta Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bahwa dalam Program Strategis Kebijakan Pembangunan Stasiun Pengisian BBM Umum Untuk Nelayan, agar dapat memperhatikan atau berlaku adil terhadap para nelayan di Provinsi Maluku.
Permintaan itu disampaikan Hendrik saat rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki, dalam rangka membahas Program Pembinaan Koperasi dan UKM serta Sinkronisasi Basis Data Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia, bertempat di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
Menurut Hendrik, kewajiban Pempus untuk lebih memperhatikan nelayan di Maluku mengingat dari luas wilayah laut Maluku 92,6 persen, telah memberikan 37 persen kebutuhan ikan secara nasional.
“Bapak sudah bisa bayangkan betapa banyak orang-orang di Maluku menggantungkan hidupnya di sektor perikanan. Sementara kebijakan di sektor perikanan itu, kami sebagai wakil Maluku merasa justru kami yang paling banyak punya ikan diambil dan telah memberikan devisa kepada negara, tapi kami dapat perlakuan yang tidak setimpal,” cetusnya.
Selain itu, pembahasan terkait Factory Sharing atau Rumah Produksi Bersama, dikatakan Hendrik bahwa sudah ada tiga lokasi yang dibangun oleh Kementrian Koperasi dan UKM. Yakni di Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya tidak melihat satupun di bangun di kawasan Papua atau Maluku. Maka itu saya minta agar kebijakan pemerataan ini juga ada dalam hati dan pikiran bapak Menteri Koperasi dan UKM, tambah satu lagi rumah produksi bersama atau factory sharing di Maluku. Sehingga kita bisa merasakan keadilan dari kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM,” pungkasnya. (SSL/ RIO)