RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Deklarasi Siaga Pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur pada Selasa, 14 Februari 2023 dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten SBT, Drs. Jafar Kwairumaratu.
Kehadiran sekda mewakili bupati SBT yang diundang menghadiri acara tersebut. Selain sekda, acara Deklarasi yang digelar menyongsong satu tahun pemilihan umum itu juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Eddy Samrah Limbong serta sejumlah pimpinan OPD dilingkup pemkab SBT.
Drs. Jafar dalam sambutannya mewakili bupati SBT mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh negara dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum tentu memiliki tugas yang cukup berat dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu Sekda berharap, lembaga tersebut harus didukung semua stakeholder termasuk pemerintah daerah.
“Saya berharap semua kegiatan siaga pengawasan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas pemilihan umum Kabupaten Seram Bagian Timur dapat bersinergi dan satu pemahaman dalam melakukan fungsi pencegahan dan pengawasan dalam tahapan pemilihan serentak yang akan berlangsung ditahun depan,”ucap sekda.
Menurut sekda, tahun 2024 merupakan tahun krusial dimana pada periode Februari dan November ada dua pesta demokrasi besar yakni pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak. Dalam pelaksanaan dua momentum besar itu tentu ada kerawanan pelanggaran pemilu yang timbul dari berbagai tahapan dan proses.
Pelanggaran itu biasanya muncul lewat kampanye hitam (black campaign), politisasi suku, agama dan ras (SARA) dan politik uang (money politic). Olehnya itu, kehadiran Bawaslu dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan berbagai bentuk pelanggaran dimaksud.
“Pelaksanaan pemilu harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Tentunya Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur harus satu suara, satu pemahaman. Bawaslu harus dipastikan hadir untuk mencegah semua bentuk pelanggaran terutama politik uang, politisasi SARA, hoaks dan lain sebagainya,”pintah sekda.
Kordinator presidium KAHMI SBT ini meminta, setiap anggota Bawaslu disemua tingkatan harus memiliki jiwa integritas dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota lembaga pengawas pemilu. Hal itu sebagai bentuk tanggungjawab kepada publik dan menjaga penyelenggaraan pesta demokrasi tetap berkualitas.
“Pengawasan pemilu merupakan kehendak yang disadari demi pemilu yang berkualitas. Selain untuk mendorong pemilu yang berkualitas secara teknis juga merupakan bagian penting untuk menjaga kelanjutan berdemokrasi di negara kita ini,”ungkap sekda.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur, Suparjo Rustam Rumakamar menjelaskan, Bawaslu pada dasarnya telah siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengawasan setiap tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Secara kelembagaan dan sumber daya manusia kami sudah siap melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU khususnya di kabupaten Seram Bagian Timur,”kata Rumakamar.
Menurut dia, saat ini Bawaslu SBT telah membentuk jajaran pengawas ditingkat kecamatan atau Panwascam dan pengawas pemilu tingkat kelurahan desa (PKD). Jajaran panwascam di masing-masing kecamatan diisi 3 kordinator divisi. Total ada 45 orang yang mengisi 15 kecamatan. Sementara ditingkat desa telah dibentuk PKD di 198 desa yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Panwascam dengan tugas dan fungsinya mengawasi seluruh proses tahapan pemilu ditingkat kecamatan dan pengawas kelurahan desa pun dengan fungsinya mengawasi proses tahapan pemilu ditingkat desa. Nanti dari hasil-hasil pengawasan jajaran kami ditingkat kecamatan dan kelurahan desa itu baru dilaporkan ke Bawaslu kabupaten Seram Bagian Timur,”katanya.
Ditambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan panwascam dan PKD untuk membuka posko pengaduan pelanggaran pemilu baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa. Posko ini dibuka untuk mempermudah masyarakat yang akan melaporkan dugaan tindakan pelanggaran pemilu.
Posko Siaga Pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024 mulai dibuka sejak Deklarasi pada Selasa, 14 Februari 2023 kemarin.
“Posko ini untuk memudahkan masyarakat mengakses semua informasi ataupun terdapat dugaan pelanggaran pemilu bisa dilaporkan. Kalau dugaan pelanggaran itu didesa maka dilaporkan di posko PKD dan kalau terjadi ditingkat kecamatan maka laporannya ke posko panwascam,”ungkap dia.
Selain posko pengaduan, Bawaslu telah meluncurkan aplikasi bernama jarimu awasi pemilu. Aplikasi ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat yang akan melaporkan tindakan pelanggaran pemilu yang dialami maupun yang terjadi disekitarnya.
“Jadi nanti ketika dilaporkan lewat aplikasi ini maka Bawaslu akan menindaklanjutinya,”ucap Rumakamar. (RIF)