RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Anggaran Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) di desa Kufar Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur di dua tahun terakhir diduga disalahgunakan.
Sejak 2021 sampai 2022 pengelolaan DD dan ADD didesa itu tidak membuahkan hasil. Ini terlihat dari tidak adanya pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat bahkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT selama dua tahun tidak disalurkan.
“Sesuai laporan yang kami terima dari warga desa Kufar dana desa tahun 2021 hingga 2022 tidak ada kegiatan sama sekali alias nol,”ungkap Anggota DPRD Kabupaten SBT, Alexander Patty dalam rapat evaluasi program dana desa yang digelar DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur pada Senin, 13 Februari 2023.
Dihadapan perwakilan pemda yang diwakili sekretaris daerah, Drs. Jafar Kwairumaratu, serta pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya, Patty mempertanyakan, sistem pengawasan dan pelaporan oleh instansi teknis yang diberi kewenangan pemerintah.
“Masa dana desa tahun 2021 dan 2022 kegiatannya tidak ada kok bisa cair?.Yang paling parah lagi, tunjangan perangkat desa tidak dibayarkan sama sekali termasuk BLT juga tidak dikasih. Ini suatu pembodohan terhadap masyarakat,”katanya.
Ia menyampaikan, warga Kufar meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja pejabat kepala desa yang ditunjuk menjalankan roda pemerintahan didesa tersebut. Salah satu kinerja pejabat kades yang dinilai tidak sesuai dengan keinginan warga yakni pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan amburadul.
“Kadis pemdes tolong dievaluasi pejabat kades Kufar, Abdul Rasyid Kilmagun. Saya didatangi masyarakat, mulai dari kepala Dusun, imam, mojim, hatib, marabot bahkan ketua BPNA dan anggotanya untuk menyampaikan ini,”pintah dia.
Menurut dia, laporan masyarakat sebelumnya sudah disampaikan lewat pesan singkat kepada kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa namun laporan tersebut direspon. Oleh karena itu, ia menyayangkan sikap acuh kadis pemdes dalam merespon laporan warga Kufar. Padahal, seharusnya usai menerima laporan warga, pemerintah daerah lewat dinas pemdes turun untuk mengecek langsung laporan disampaikan apakah benar atau tidak.
“Tugas bapak itu urus hal-hal begini. Ada laporan-laporan bapak harus cepat merespon jangan diabaikan begitu, turun lapangan. Bapak ditugaskan untuk mengawal dana desa. Saya minta dengan adanya rapat evaluasi ini kadis pemdes jeli melihat persoalan yang disampaikan teman-teman DPRD,”ucap dia.
Politisi partai Nasdem ini berharap, Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat, Kepolisian hingga kejaksaan meningkatkan perannya melakukan pengawasan pengelolaan dana desa untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa maupun pejabat kepala desa. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Kita punya empat instansi, BPK, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian kok dana ini bisa digunakan seenaknya untuk kepentingan pribadi. Saya ingin ditahun 2023 ini kepala-kepala desa di SBT tidak lagi tersandung masalah hukum, itulah keinginan kita semua,”harap Patty.
Selain sekda, perwakilan pemerintah daerah dalam rapat evaluasi pengelolaan dana desa antara lain kepala dinas Pemdes, Bahrum Weurartafella, kepala inspektorat, Nazaruddin Tianotak, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Backrie Mony dan Kabag Hukum Setda, Mochtar Rumadan. (RIF)