RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan program Desa anti korupsi di Provinsi Maluku. Sebanyak 5 Desa di Maluku, calon yang bakal diseleksi untuk menjadi Desa percontohan anti korupsi.
“Kebetulan ini ada program tahun ketiga kami dimana, tahun 2021 lalu kita mulai dengan 1 Desa tahun 2022 itu dengan 20 Desa se Indonesia dan sekarang tahun 2023 di 22 Provinsi,” kata Direktorat Pembinaan Pra Masyarakat, Andika Widiarto kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin 13 Februari 2023.
Kata Widiarto, ada 22 desa yang akan dipilih sebagai desa percontohan anti korupsi. Untuk Provinsi Maluku ada 5 desa yang dpilih, tiga Desa ada di Kota Ambon dan dua Desa di Maluku Tenggara.
“Tiga Desa di Kota Ambon, yaitu Negeri Latuhalat, Negeri Rutong dan Desa Poka.
Kalau untuk Maluku Tenggara itu, ada Desa Ohoi Yafafun dengan Desa Elar Lamagoran,” kata dia.
Dia menjelaakan, rencananya dari lima Desa itu akan kita observasi. Desa tersebut untuk di pilih satu desa yang akan jadi percontohan sebagai desa anti korupsi di Provinsi Maluku.
“Jadi kedatangan kita hari ini untuk observasi ke-5 desa tersebut untuk di pilih satu desa,” jelasnya.
Dia mengakui, targetnya itu 1 Provinsi harus ada 1 Desa yang jadi percontohan desa anti korupsi.
“Jadi semua Provinsi akan kami datangi untuk kami cari 1 desa yang akan jadi percontohan,” pungkasnya. (MON)