RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, – Salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja Bunga (15) di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diperkosa oleh saudara sepupunya berinisial CS hingga berbadan dua.
Perbuatan pelaku diketahui setelah pesan di handphone Bunga dibaca oleh ibunya. Mengetahui kejadian tersebut, Ibu Bunga langsung melaporkan perbuatan pelaku kepada Polres SBB di Piru, pada 30 Januari 2023 lalu.
Sesuai laporan yang diterima rakyatmaluku.fajar.co.id, korban ditiduri pada bulan November 2022 lalu. Korban tidak berani menceritakan kejadian ini lantaran takut kepada orang tua dan keluarga lainnya.
Seiring waktu, ibu korban merasa janggal dengan kondisi anaknya yang tak kunjung menstruasi. Karena itu, ibunya kemudian menanyakan perihal menstruasi anaknya di bulan Desember 2022.
Rasa penasaran ibunya terus menjadi hingga Januari 2023, lantaran si Bunga belum juga mengalami menstruasi. Biasanya, ketika Bunga menstruasi, pasti diketahui ibunya. Merasa ada yang ditutupi anaknya, di tanggal 12 Januari 2023 malam, si Ibu kemudian mengambil handphone anaknya saat dia tidur, dan diperiksa isinya.
Sang ibu serasa disambar petir ketika melihat isi pesan yang terdapat pada handphone anak gadisnya. Bagaimana tidak, anak gadisnya itu sudah tiga kali ditiduri oleh pelaku.
Ketika anaknya bangun dari tidur pada pagi hari, langsung ditanyakan seluruh isi pesan pada handphonenya.
Korban kemudian menceritakan seluruh perbuatan bejat saudara sepupunya. Dan, korban kini tengah mengandung yang usianya sudah dua bulan.
Tak ayal, kasus ini langsung dibawa ke polisi untuk diproses pada tanggal 30 Januari 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres SBB Iptu Irwan yang dihubungi rakyatmaluku.fajar.co.id, membenarkan kejadian tersebut. “Iya. Tapi hari Senin, pekan depan kami rilis. Nanti Pak Kapolres yang akan sampaikan,” singkat Kasat. (AAN)