RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Gubernur Maluku yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ambon, Jumat (10/2/2023) yang berlagsung di Aula Kantor LPP RRI Ambon.
Acara sertijab Kepala LPP RRI Maluku dipimpin Dirut LPP RI, Dr. I. Hendrasmo, MA dari pejabat lama, Jaya Maulana Rukmantara, SE,.M.Si kepada pejabat baru Drs. Apral Miswirawan, mm.
Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Huwae mengucapkan selamat datang dan selamat mengabdi kepada sdr. Drs.Apral Miswirawan, beserta keluarga di Maluku, semoga dapat membangun komunikasi dan koordinasi bersama instansi terkait dalam mengembangkan LPP RRI Ambon ke depan.
“Dan kepada saudara sdr. Jaya Maulana Rukmantara, SE,.M.Si beserta keluarga, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pengabdiannya selama bertugas di Maluku, dan menyampaikan selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru,” ucap Huwae.
Sebagai lembaga penyiaran publik yang bersifat independen, netral dan tidak komersial yang berfungsi untuk memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta sebagai sarana kontrol sosial, LPP RRI Ambon kata Gubernur, sangat membantu pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menyuarakan informasi secara akurat, aktual dan seimbang sehingga masyarakat memiliki informasi yang benar dan dapat dipercaya.Bahkan, LPP RRI mampu menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.
“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada LPP RRI Ambon atas kerjasama yang telah terbangun selama ini, termasuk berperan aktif untuk menyebar-luaskan program-program Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Harapan saya, kerjasama yang telah terjalin selama ini, terutama dalam memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Apalagi mengantisipasi berkembangnya berita-berita palsu dan tidak benar atau hoax, yang sengaja disebarluaskan oleh pihak tertentu untuk memecah belah persatuan anak bangsa,” tandasnya. (IST)