RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pengancaman juga, lanjut Mekias, diteriakan oleh Polianus Sorukay, Bram Marcus dan Kalep Terlewai, disertai pelemparan rumah. Akibatnya, rumahnya mengalami kerusakan. Kemudian ia bersama beberapa keluarga lalu melaporkan persoalan tersebut ke Polres MBD.
“Sempat para pelaku dicari oleh anggota Polres yang saat itu bertugas namun tidak menemukan para pelaku. Kuat diduga para pelaku atau terlapor bertindak atas dasar disuruh oleh Kim Markus berdasarkan kesaksian saksi dan barang bukti yang telah dikantongi oleh kepolisian,” ucapnya.
Mekias Porsilewan menegaskan, para korban menghendaki keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus yang dilaporkan.
“Apa yang telah dirasakan oleh Philipus Agusten juga dapat dirasakan oleh kami. Kami berharap adanya perlakuan yang sama bagi semua orang didepan hukum,” harapnya. (RIO)