RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah menerima laporan masyarakat untuk mengusut aliran uang yang diperuntukan bagi acara pernikahan anak Bupati Buru Selatan (Bursel), Puput Atika Putri Soulisa alias Puput dan suaminya Kalmu.
Sebab, diduga aliran uang tersebut bersumber dari uang negara yang disetor seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan setempat.
“Kemarin ada beberapa orang datang menemui saya di ruangan, salah satunya nama Dhany Lessy selaku korlap. Meraka mengaku tidak ingin demo tapi hanya memberikan pernyataan sikap saja, yang salah atau pointnya meminta Kejati memeriksa seluruh OPD di Kabupaten Bursel atas dugaan penyetoran sejumlah uang untuk pernikahan anak bupati,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada koran ini, Selasa, 7 Februari 2023.
Selain itu, lanjut Wahyudi, mereka juga meminta Kejati Maluku untuk mengungkap fakta hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Desa (SIMDes) di Kabupaten Bursel tahun anggaran 2019, serta dugaan korupsi dana Covid-19 yang diselewengkan.
“Jadi dalam tuntutan mereka itu juga minta Kejati Maluku untuk segera membentuk tim investigasi guna menyelidiki berbagai macam dugaan kasus hukum di Kabupaten Buru Selatan,” ungkap Wahyudi.
Dia menjelaskan, setiap laporan masyarakat pasti diterima. Namun sebelum laporannya ditindaklanjuti, tim terlebih dahulu akan mempelajari atau menelaah laporannya untuk kemudian diambil sikap.
“Laporannya akan dipelajari dulu oleh tim untuk kemudian diambil sikap, mekanismenya seperti itu, tidak serta merta terima laporan langsung periksa pihak-pihak terkait,” jelas Wahyudi.
Dikatakan Wahyudi, untuk perkembangan kasus SIMDes Bursel, tinggal menunggu ekspose penetapan tersangka oleh penyidik.
Dimana, ekspose tersangka akan dilakukan setelah penyidik menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari tim auditor.
“Penyidikan kasusnya masih berjalan, dimana saat ini hasil pemeriksaan saksi-saksi sementara didalami oleh penyidik. Sehingga tinggal menunggu ekspose penetapan tersangkanya saja,” tuturnya.
Selain on the spot, kata Wahyudi, sejumlah saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik itu di antaranya, kepala Pemerintah Desa/ Negeri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Umar Mahulette, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bursel, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD, Ali Maharaja, dan Direktur CV. Ziva Pazia, Cornelis Melantunan selaku penyedia jasa.
“Tentunya tim akan bekerja profesional dan secepatnya mengungkap pihak-pihak yang patut diduga bertanggungjawab dalam kasus ini sebagai tersangka. Apalagi, tujuan pemeriksaan saksi-saksi itu untuk memperkuat bukti-bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang terang tindak pidana yang terjadi sekaligus menemukan tersangkanya di tahap penyidikan ini,” pungkasnya. (RIO)