RALKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Miris, sebanyak 39 ribu warga Kota Ambon hingga kini belum miliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Padahal, usia mereka sudah miliki hak untuk menjadi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, mengatakan, dari 39 ribu orang tersebut, selain penduduk pemula usia 17 tahun, ternyata ada warga dewasa yang belum melakukan perekaman KTP.
“Lumayan banyak sekitar 39 ribu lebih karena banyak yang sudah wajib memiliki KTP tetapi belum melakukan rekaman,” kata Hanny kepada wartawan di Hotel Marina, Senin 6 Februari 2023.
Dia mengakui, langkah yang diambil Disdukcapil dengan melakukan aktivasi di tingkat pemerintahan dan dilanjutkan di kelurahan serta desa. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang belum memiliki KTP, ada dalam daftar pemilih tambahan.
“Kita akan jemput bola perekaman KTP bagi penduduk yang wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman,” ujarnya.
Ketika ditanya rincian dari 39 ribu data penduduk itu, Hanny mengakui, datanya masih direkap. Namun kata dia, terbanyak terdapat di Desa Batu Merah. Maklum, Batu Merah memiliki jumlah penduduk terbanyak dibanding kecamatan lain.
“Banyak sekali desa-desa dan kelurahan, sehingga nanti kita lakukan jemput bola. Kami upayakan seperti itu karena data tersebut didapat dari hasil rekapitulasi pusat,” bebernya.
Kata Hanny, pihaknya bakal jemput bola turun ke desa-desa. Namun, dia berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk mendatangi desa dan kelurahan guna melakukan perekaman. “Yang banyak inikan bukan penduduk pemula, tapi penduduk yang sudah dewasa dan belum melakukan perekaman,” cetusnya.
Diketahui Disdukcapil sudah melakukan aktivasi kependudukan digital, diawali dengan rapat bersama OPD terkait.(MON)