RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Aksi cepat aparat Kepolisian Daerah maluku (Polda Maluku) meredam konflik warga di Tual dengan menangkap penyebar hoaks pembakaran musala. Provokator yang diamankan BN, MTR dan ABS. Setelah menangkap mereka, dan diperiksa, tiga warga Tual inipun ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah tahan mereka dan sudah berada di Kota Ambon. Ditahan di Rutan Polda untuk kepentingna penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Isakndar ketika dihubungi Rakyat Maluku, Minggu, 5 Februari 2023.
Para tersangka, lanjut mantan Auditor Kepolisian Madya II Itwasda Polda Maluku ini, BN, MTR dan ABS, dibawa ke Ambon Minggu siang.
“Sementara diperiksa untuk dikembangkan. Nanti dilihat lagi dari keterangan mereka,” kata dia.
Kombes Andri menambahkan, tiga tersangka ini dianvam Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ancaman hukuman penjara 10 tahun,” ujarnya.
Untuk pelaku penyerangan atau pembakaran rumah dan puluhan kios serta Rumah Toko (Ruko), Kombes Andri mengatakan sampai saat ini sejumlah orang sudah diperiksa. Namun, belum mengarah ke pelaku.
“Masih ada pemeriksa di Polres Tual. Kita masih seleidikinya. Semoga semuanya terbuka,” katanya.
Untuk diketahui, bentrok warga di Kota Tual, pada Sabtu, 28 Januari dan Selasa hingga Kamis, 2 Januari 2023, menyebabkan puluhan orang luka-luka, lima diantaranya anggota Polri. Sementara sejumlah ruma, kios dan Ruko juga dibakar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengaku Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Dan status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan oleh Pemda kemarin. Sekali lagi saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa situasi Kamtibmas di kota Tual sudah kondusif, sudah normal dan aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang menyejukan,” pungkasnya. (**)
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Iskandar dan Kapolres Tual, mengelar konferensi pers soal penangkapan tiga pelaku penyebar berita hoaks.