RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Rencana pembangunan jembatan untuk menghubungkan kawasan wisata di desa Silohan Kecamatan Bula Barat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum terealisasi. Padahal, anggaran pembangunan jembatan tersebut sudah dialokasikan lewat Dana Desa tahun 2020 dengan nilai Rp.250 juta.
Proyek ini diduga fiktif sebab meski anggarannya telah dicairkan namun sampai sekarang jembatan dimaksud belum terlihat di lokasi.
Proyek ini diprogramkan di masa kepemimpinan kepala desa Langguar Rumatiga. Entah apa kendalanya hingga saat ini jembatan tersebut belum juga dibangun. Saat ini kepemimpinan Langguar sebagai kades di Silohan telah berakhir. Namun, Ia yang paling bertanggungjawab atas proyek fiktif ini.
Salah satu sumber kepada media ini menyebutkan, akibat proyek jembatan fiktif ini sang mantan kades sudah pernah diperiksa oleh pihak kepolisian. Meski begitu kasusnya tidak berlanjut.
Kasusnya kemudian diambil alih Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten SBT. Di APIP atau Inspektorat ini Ia membuat pernyataan untuk menyelesaikan proyek dimaksud. Namun, meski pernyataan tersebut telah dibuat proyek jembatan belum terealisasi.
“Jadi jembatan fiktif itu mantan kades sudah pernah buat pernyataan di inspektorat tapi sampai sekarang seng (tidak) terealisasi,”ungkap salah satu sumber.
Meski kepemimpinan Langguar telah berakhir namun sumber yang juga warga setempat itu meminta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk menelusuri proyek tersebut.
Menurut sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan ini, kasus proyek jembatan fiktif di desa Silohan telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, pantas bila prosesnya dilanjutkan oleh pihak kejaksaan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Agar kedepan menjadi efek jera untuk mereka yang ingin menyelewengkan uang negara.
“Katong (kita) minta kalau anggaran tidak dikembalikan maka kejaksaan Negeri SBT harus ambil alih kasus proyek jembatan fiktif di Silohan,”pintah dia. (RIF)