RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk membongkar lapak-lapak liar di kawasan Pasar Nusaniwe atau biasa disebut Pasar Lama, akhirnya dilaksanakan.
Ratusan kios yang dijadikan tempat inap bahkan digunakan untuk mengkonsumsi minuman keras (miras) dibongkar tanpa ada perlawanan dari masyarakat penghuni kawasan kumuh tersebut.
Pembongkaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, dikawal 40 personel TNI-Polri.
Assisten II Sekretariat Kota Ambon Fahmi Salatalohy menyatakan, sebelum pembongkaran sudah dilaksanakan sosialisasi. Sehingga saat dibongkar, tidak ada perlawanan warga.
“Kami memberikan apresiasi kepada warga di sini yang dengan kesadaran sendiri, dengan sukarela membongkar lapak-lapaknya walaupun belum kelihatan 100 persen. Masih ada lapak-lapak sisa yang memang perlu dibongkar lagi,” kata Fahmi Salatalohy kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Jumat, 3 Februari 2023.
Setelah ini, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, ini bahwa apa dibangun wisata kuliner.
“Ini kita akan gunakan sebagai wisata kuliner dan sebagainya,” pungkas Salatalohy. (AAN)