Kim Markus Cs Diperiksa Polda

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Setelah lama mandek di tangan Polres Maluku Barat Daya (MBD), akhirnya Kimdavits B. Markus Cs diperiksa di Polda Maluku, Selasa, 31 Januari 2023.

Pemeriksaan dipusatkan di Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum), Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terkait dugaan penganiayaan terhadap Philipus Augustein.

Pantauan Rakyat Maluku, Kim Markus bersama Herman Saknowishy, mendatangi Ditreskrimum Polda Maluku sekitar pukul 09.30 WIT, dan langsung menuju ruang pemeriksaan yakni pada ruang identifikasi Reskrimum Polda Maluku.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Maluku Kim Markus yang menggunakan kemeja putih lengan panjang yang di gulung sebatas lengan dipadu celana jeans.

Setelah memasuki ruangan penyidik, meraka diperiksa secara intensif. Pukul 13.00 WIT, mereka diberi kesempatan untuk keluar cari makan. Sekira pukul 14.25 WIT, ketiganya kembali memasuki ruang identifikasi guna kembali diperiksa.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya ini menjalani pemeriksaan di Polda Maluku, tanpa didampingi pengacara. Padahal, sebelumnya mantan anggota DPRD Maluku Barat Daya yang sempat viral lantaran beredarnya foto-foto dirinya diduga tengah asik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu, seringkali didampingi pengacaranya.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, keduanya diperiksa atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Sehingga, mereka berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Mereka berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan bersama, ” ujar sumber tersebut.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Andri Iskandar menyatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Kim Markus dan satu rekannya. “Dia (Kim Markus) dengan Herman (Saknowishy). Kalau satunya lagi (Harun Lerrick) itu besok (Rabu, 1 Februari),” kata Kombes Andri ketika dihubungi rakyatmaluku.fajar.co.id.

Usia pemeriksaan, lanjut mantan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwada Polda Maluku, ini pihaknya akan gelar perkara. “(Untuk penetapan tersangka) tunggu kita gelar perkara dulu,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan,

Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan untuk membackup penyidik Polres Maluku Barat Daya (MBD) terkait penanganan kasus kekerasan bersama yang terjadi di Pasar Tiakur, MBD pada 2 Desember 2022 lalu.

“Polda sudah turun tangan dan kirimkan tim, bahkan kasat reskrim sudah diganti agar lebih profesional,” kata Kapolda, Selasa, 31 Januari 2023.

Irjen Latif menekankan terkait persoalan itu, tidak perlu sampai harus ada orang yang menghadapnya. Sebab dirinya selalu merespons cepat setiap persoalan yang ditemukan.

“Polri bekerja berdasarkan sistem yang diatur dan protap yang jelas. Sehingga apabila ditemukan anggota yang tidak bekerja secara profesional, pasti dievaluasi dan diganti,” tegasnya.

Untuk kasus itu sendiri, Irjen Latif mengaku telah meminta tim penyidik agar segera menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Proses penyidikan tetap jalan terus untuk segera dipercepat penyelesaiannya oleh tim Polda,” pintanya.

Saat ini, tim gabungan dari Polda Maluku dan Polres MBD telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Untuk diketahui, kasus penganiayaan terhadap Philipus, terjadi di Pasar Tikur, MBD, 2 Desember 2022, sekira pukul 15.00 WIT.

Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres MBD dihari yang sama, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/112/XII/2022/SPKT/RES.MBD/MALUKU, tertanggal 02 Desember 2022.
(AAN)

  • Bagikan