RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Front Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Maluku mengecam sikap provokatif yang dilakukan Kimdevits B. Marcus alias Kim Marcus maupun elit-elit lainnya, yang diduga berupaya mengintervensi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam memberantas korupsi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Sebab, pernyataan Kim Marcus dalam aksinya beberapa kali tidak merepresentasikan masyarakat MBD secara kolektif.
“Kami meminta kepada Kejati Maluku untuk tidak terprovokasi dengan gerakan provokatif dan intimidatif yang diduga dilakukan oleh Kim Marcus maupun elit-elit lainnya,” tegas Koordinator Lapangan Aksi Demo, Sam Arnando Mezak, saat membacakan pernyataan sikap, di depan Kantor Kejati Maluku, Selasa, 31 Januari 2023.
Front Ampera Maluku, kata Sam, sangat mendukung penuh kinerja Kejati Maluku agar tetap fokus pada kerja mulianya sebagai lembaga penegak hukum tanpa ada intervensi dari pihak lain, baik secara pribadi maupun intervensi politik dari pihak manapun.
“Kami sangat percaya kepada Kejati Maluku mampu menjaga profesionalismenya dalam penegakan hukum di Maluku. Olehnya itu, atas nama masyarakat Maluku, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejati Maluku dalam prestasi, integritas, dan independensinya dalam menjalankan tugas secara baik,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, guna memutuskan mata rantai Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, maka lahirlah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Olehnya itu, Kejati Maluku merupakan salah satu lembaga vertikal yang bergerak dalam bidang penegakan hukum harus dapat menunjukan konsistensinya.
“Hal mana bertujuan agar tidak terjadi polarisasi di tengah masyarakat bahwa Kejati Maluku belum mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Karena kami percaya Kejati Maluku mampu menegakkan keadilan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di daerah ini,” jelasnya. (RIO)