Mobil Dinas Eks Walikota dan Wawali Ditarik

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, menarik sejumlah aset yang masih digunakan pejabat yang telah purnabakti.

Aset tersebut berupa 34 unit kendaraan roda empat. Tiga diantaranya merupakan kendaraan dinas yang digunakan mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Wakil Walikota (Wawali), Syarif Hadler dan Ketua DPRD Ambon.

Sayangnya tidak disebutkan jenis kendaraan yang ditarik dari ketiga mantan pejabat itu. Hanya saja, data Rakyat Maluku, ketiga kendaraan dinas mereka adalah Toyota Fortuner.

“Kendaraan roda empat yang sudah tertibkan itu sebanyak 34 unit. Termasuk milik mantan Walikota, Wakil Walikota dan mantan Ketua DPRD Kota Ambon,” kata Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 24 Januari 2023.

Dia mengakui, dari 34 unit tersebut, hanya sekitar 2 unit yang tidak rusak. Selebihnya 19 unit alami rusak sedang dan rusak berat, bahkan ada 13 unit yang sudah discrap atau ditimbang besi tua.

Menurut Gasperz, kendaraan yang ditarik merupakan kendaraan dinas
digunakan oleh para pejabat yang sudah purna bakti maupun yang digunakan tidak sesuai pada peruntukannya.

Aset-aset yang ditarik, kemudian dilakukan perbaikan untuk kendaraan yang rusak sedang dan berat.

“Ada beberapa yang sudah jadi dan telah kita distribusikan ke sejumlah OPD untuk digunakan sebagai mobil operasional. Semisal dua unit di dinas PUPR, kemudian satu unit di Satuan Pol PP, dan ada juga sebagian yang masih dalam proses perbaikan,” tambahnya.

Kendaraan dinas yang ditertibkan itu seluruhnya ditampung di gudang sewaan Pemkot Ambon, yang terletak di kawasan Kelurahan Wainitu, Kecamatan Sirimau.

“Kebetulan kita sewa salah satu gudang di dekat percetakan negara untuk menampung seluruh kendaraan dinas yang kita tertibkan itu,” terangnya.

Selain itu, masih ada sekitar belasan kendaraan dinas yang juga baru di indentifikasi oleh pihaknya. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban juga.

“Ada sekitar 12 unit kendaraan roda empat yang akan kita tertibkan lagi. Namun 12 unit kendaraan ini seluruhnya sudah mengalami rusak berat dan kondisi scrap atau besi tua. Namun apapun itu kita tertibkan karena itu aset daerah,” cetusnya.

Untuk aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan juga sementara akan dilakukan penertiban.

” Untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat juga terutama yang menggunakan atau memakai aset Pemkot,” pungkasnya. (MON).

  • Bagikan