RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Minat pemilih pemula diduga menurun akibat politik kotor yang diciptakan oleh sejumlah elit politik dalam nuansa pesta demokrasi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.Hal tersebut disampaikan Akademisi Politik asal Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Poly Koritelu, saat dikonfirmasi media ini, di Ambon, Senin, 23 Januari 2023.Menurut Poly, politik kotor itu seperti menebar janji-janji manis oleh elit politik namun tidak bertanggungjawab atas janji politiknya, sehingga menyebabkan kejenuhan.”Yang saya khawatirkan adalah demokrasi yang kian terbuka justru tidak berbanding lurus dengan kemauan para pemuda untuk mengambil kesempatan dalam pesta demokrasi nanti, hal itu tentu sangat disayangkan,” ujar Poly Dijelaskan, ketidak-sportifitasnya politik yang dilakukan oleh elit-elit politik yang ditakutkan adalah menciptakan kebosanan dan kejenuhan untuk enggan terlibat dalam aktivitas politik, seperti yang dikampanyekan baru-baru ini pada media sosial untuk memboikot Pemilu 2024.”Secara objektif kelompok generasi muda atau generasi milenial itu juga dalam kategorisasi jumlah pemilih yang signifikan jumlahnya, dan menentukan kemenangan dari kandidat atau pasangan calon tertentu,” jelas dia.Olehnya itu, sambung Poly, ada beberapa aspek penting yang dilihat, di antaranya kelompok usia generasi muda sebagai partisipan. Artinya mereka hanya sekapdar mengkontribusikan suara dan ikut memberikan kemenangan dalam kontestasi itu. “Saya kira pertanyaan begini, seberapa jauh proses pendidikan partai politik itu telah cukup mencerdaskan para pemuda kita untuk nanti secara objektif dan proporsional menjadi pemilih yang fanatisme politik sesuai dengan program-program yang membangun, itu pertanyaan besar bagi kita,” tegasnya.Sementara itu, Direktur Institut Demokrasi Indonesia (IDI) Maluku, Said Moksen Almahdaly, mengatakan, generasi muda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujudkan cita-cita bangsa. “Generasi pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat,” ungkap Said.Dalam ajang Pemilu 2024, kata Said, sudah saatnya generasi muda mengambil peran, bukan hanya berdiam diri saja dan bersikap tak acuh. Sebab, kontribusi generasi muda dalam menyongsong pesta demokrasi sehat dalam pilkada sangatlah diperlukan. Diaman, keterlibatan generasi muda dalam berpartisipasi akan sangat memberikan arti bagi proses penyelenggara pemilu yang berjalan dengan aman, damai dan demokratis.”Pemilu serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi PR (pekerjaan rumah) penyelenggara pemilu, tapi juga menjadi PR bagi seluruh rakyat Indonesia dan khusus pemuda Maluku yang sebentar lagi diperhadapkan dengan momentum 2024,” terangnya. Tak Punya KTPRibuan pemilih pemula ternyata tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Padahal syarat utama untuk menggunakan hak pilih wajib berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP ektronik.”Untuk pemilih pemula itu ada ribuan orang. Umur mereka sudah cukup untuk memilih tapi mereka tidak miliki KTP,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Syamsul Rifan Kubangun kepada koran ini, Senin 23 Januari 2023.Menurut Rifan, masalah pemilih pemula ini mencuat saat rapat dengan pihak DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku.”Untuk masalah pemilih pemula yang belum miliki KTP ini menjadi kewenangan Disdukcapil, bukan KPU,” tambahnya.Dijelejaskan, jumlah pemilih terakhir daftar pemilih berkelanjutan itu terdapat 1.244.253, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 617.650 jiwa dan perempuan sebanyak 627.180 jiwa.”Ini ada penurunan karena ada yang meninggal, ada juga yang pindah domisili,” jelasnya.Diketahui, Sebanyak 21.735 pemilih pemula terancam tak bisa menggunakan hak pilih mereka lantaran belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e_KTP).Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku Dewi Andaini Pattimahu mengatakan, para pemilih pemula ini masih berstatus sebagai pelajar duduk pada tingkat SMA/SMK namun mereka sudah berusia 17 tahun.“Total warga Maluku yang wajib melaksanakan pencoblosan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.315.532,” ungkap Pattimahu.Menurut Pattimahu, dari data yang dimiliki Dukcapil, yang baru melakukan perekaman e_KTP adalah 1.095.797, dan yang belum melakukan perekaman 219.735 jiwa, mereka umumnya pemilih pemula. Keterlambatan perekaman ini dikarenakan masalah letak geografis yang mana Provinsi Maluku terdiri dari pulau-pulau, sehingga menyulitkan petugas untuk menjangkau seluruh daerah. (SSL-MON)