RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyampaikan usulan anggaran Pemilihan Guberbur dan Wakil Gubernur (Pilgub dan Wagub) Maluku yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku kepada Komisi I DPRD Maluku, di ruang paripurna DPRD Maluku, Rabu 18 Januari 2023.
“Rancangan pertama kami adalah Rp315.127.649.150. oleh karena itu kami sudah meneliti dan kami meminta untuk membuat beberapa alternatif atau skenario sehingga dari tahapan-tahapan anggaran ini masih disebut secara garis besar dan akan disampaikan dalam pembahasan anggaran,” ujar Ketua KPU Provinsi Maluku, Rivan Kubangun saat menyampaikan paparan usulan anggaran ke hadapan dewan.
Menurut Rivan, karena seluruh tahapan itu masih masuk dalam paradigma covid 19 dan pembiayaan di badan Ethok yang semua pembiayaan bersumber dari APBD Maluku. Maka disusun beberapa skenario berikut.
“Kami pisahkan belanja badan Ethok, batas belanja tingkat PPK termasuk PPS dan KPPS dilepas dan dianggarkan di Kabupaten Kota. Sebesar Rp. 175.160.880.250. beban anggaran pembiayaan badan Ethok di KPU Kabupaten kota termasuk PPK PPS PPDP KPPS,” kata dia.
Kemudian dijelaskan, skenario ketiga untuk estimasi anggaran Pilgub 2024, yakni Rp. 151.244.680. 250. Kami juga diminta oleh DPRD Maluku saat pertemuan Jumat (17 Januari) kemarin untuk mengusulkan anggaran penunjang pemilu 2024.
Sebelumnya Rivan mengungkapkan bahwa proses anggaran yang dibahas dengan DPRD Maluku dan Pemda Maluku di tahun 2022, KPU mengusulkan anggaran hibah non tahapan pemilihan dengan total berjumlah Rp. 2.7 Milyar. Yang kemudian disepakati Rp. 2. 3 Milyar dibagi lagi dalam 2 termin.
“Termin pertama Rp. 1 milyar 800 juta. Sebagai lembaga negara penyelenggara Pemilu, maka sebagai pertanggungjawaban publik, Jumat kemarin kami melakukan audeins dengan pimpinan DPRD untuk menyampaikan anggaran hibah non pemilihan termin I, hak yang sama kami menyurati Sekda Maluku berkenaan dengan pemanfaatan laporan pertanggungjawaban anggaran hibah non tahapan pemilihan 2022,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan kemarin sambung Rivan, DPRD Maluku menyarankan kepada KPU Maluku untuk mengandegakan beberapa kegiatan menyangkut dengan anggaran.
Tambah dia, di beberapa kesempatan, sudah disampaikan bahwa KPU sudah jauh-jauh hari menyiapkan persiapan anggaran tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Termasuk didalamnya anggaran Pilgub 2024 yang akan kita laksanakan sebagian tahapan di tahun 2023. Oleh karena itu anggaran hibah non tahapan pemilihan ditahun 2023, sesuai dengan pagu anggaran yaitu Rp. 5.8 Milyar. Dan tentu anggaran hibah ini prosedur dan tata cara akan melalui proses review oleh KPU RI, dan akan dikoordinasikan dengan DPRD Maluku dan Pemda Maluku,” pungkas dia. (SSL)