RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.
ASN yang ketahuan bekerja dan mendukung calon tertentu saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tentu akan ditindak tegas.
Wattimena bahkan mewarning ASN di Pemkot Ambon agar jangan coba-coba terlibat politik praktis dengan mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu
“Saya ingatkan lagi, ASN jangan mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu pada pemilu 2024 mendatang,” kata Bodewin kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin 9 Januari 2023.
Menurutnya pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“Ada aturan yang mengatur hal itu. Jika memang terbukti,pasti ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
ASN juga bertugas untuk mewujudkan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, yang terbebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Dalam aturan sudah jelas disebutkan terkait tugas dan tanggungjawab ASN. Jadi kalau memang ada yang melanggar, maka sanksinya pasti ada. Lebih lagi dipecat,” sebutnya
Kendati ada isu yang berhembus soal adanya blok antar ASN terkait kepentingan politik 2024, tapi itu masih sebatas wacana.
“Prinsipnya kita menunggu saja. Kalau memang ada rekomendasi dari Panwaslu atau kita yang temui sendiri perihal keterlibatan ASN di pemilu, kita tetap menindaklanjutinya,” pungkasnya. (MON)