RALYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Ratusan warga desa Sumber Agung Kecamatan Bula Barat pada Senin, 9 Januari 2023 kemarin melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Aksi demo ini dilakukan untuk meminta Pemerintah Daerah lewat dinas PMD membatalkan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) desa Sumber Agung yang dilakukan pada November 2022 lalu.
Mereka menilai proses penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut sarat kecurangan yang dilakukan oknum panitia penyelenggara tingkat desa. Selain itu, calon Kepala Desa (Kades) yang terpilih dinilai tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan lantaran ijazah yang digunakan untuk mendaftar adalah ijazah palsu.
Para demonstran mengaku, persoalan dugaan penggunaan ijazah palsu ini sudah dilaporkan ke Polres Seram Bagian Timur. Bukti ijazah yang digunakan palsu diperkuat dengan hasil penelusuran data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah yang mengeluarkan ijazah dimaksud. Dalam dapodik nama kades terpilih tidak ditemukan.
“Ternyata setelah katong (kita) telusuri namanya tidak ada. Kami punya bukti data dapodik,”ujar kordinator aksi, Zainal Ulima.
Dalam aksi tersebut massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, menolak penetapan hasil Pilkades yang dimenangkan salah satu calon kades atas nama Mujiriah.
Kedua, mengutuk camat Bula Barat, Ridwan Rumonin yang dianggap tidak mengindahkan surat penolakan hasil Pilkades desa Sumber Agung dan melakukan dan merekomendasi pelantikan tanpa ketahuan panitia Pilkades tingkat desa.
Ketiga, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ijazah palsu yang digunakan Mujiriah.
Keempat, menolak rekomendasi camat Bula Barat untuk pelantikan Mujiriah sebagai kades terpilih yang dianggap tidak memihak dan tidak profesional.
Kelima, meminta panitia Pilkades tingkat kabupaten untuk menindaklanjuti kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia penyelenggara Pilkades negeri administratif Sumber Agung.
Keenam, massa meminta bukti atau data dari pihak kepolisian terkait Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) yang telah dikeluarkan terkait penanganan kasus ijazah palsu yang diduga digunakan Mujiriah.
“Karena kami punya data dapodik. Biasanya kalau di perguruan tinggi namanya pangkalan data, kalau di sekolah namanya dapodik sekolah, kita punya data dapodik. Pertanyaannya apakah pihak dinas pemdes sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan persoalan dapodik ini,”tutup kordinator aksi.
Usia berorasi dan menyerahkan poin-poin tuntutannya kepada perwakilan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten SBT, massa kemudian melanjutkan aksi demo didepan markas Kepolisian Resort Seram Bagian Timur. Aksi demo ratusan warga desa Sumber Agung ini dikawal ketat pihak kepolisian. (RIF)