Sistem Proposional Tertutup di Pemilu akan Tutup Pintu Kepentingan Oligarki

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) Dr. Mexasai Indra mengatakan pemilu dengan menggunakan sistem proposional tertutup akan berbiaya murah di pesta lima tahunan tersebut.

Menurut Mexasai, hal ini berbanding terbalik saat menggunakan sistem proposional terbuka. Bahkan, kata dia, adanya sistem proposional tertutup mewajibkan partai politik (parpol) untuk berbenah. “Sistem proporsional tertutup juga memiliki tantangan. Meskipun pelaksanaan pemilu akan lebih sederhana dan murah, tantangannya adalah bagaimana partai-partai dapat melakukan pengkaderan politik secara baik,” kata Mexasai dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (5/1).

Mexasai melanjutkan tantangan saat ini adalah partai politik untuk untuk memberikan caleg-caleg yang terbaik bagi masyarakat. Sehingga nantinya tidak ada kasus yang membelit si anggota legislatif yang terpilih. “Dalam sistem nyoblos partai ini, partai politik dituntut untuk berbenah, karena jika tidak, maka partai tersebut tidak akan dipilih rakyat,” tuturnya. Mexasai mengatakan sistem proposional terbuka sangat bertentangan dengan sistem demokrasi di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini karena akan menciptakan demokrasi yang liberal, misalnya saja akan adanya pihak-pihak menggunakan segala cara untuk meraih keuntungan. Bahkan menurut Mexasai, jika hal itu di biarkan maka sistem politik di Indonesia ke depannya akan menjadi liberal. Karena hanya menitikberatkan kepada tingginya popularitas seseorang.

Oleh karena itu, sistem politik di Indonesia ke depannya harus lebih baik, bukan makin dikuasai oligarki. “Pada titik inilah sistem proporsional terbuka disenangi para oligarki karena bisa ‘membeli’ partai dan membajak partai untuk kepentingan oligarki,” kata Mexasai yang juga merupakan Pakar Hukum Tata Negara. Akan tetapi, Mexasai menuturkan, praktik pemilu selama ini dengan sistem proporsional terbuka telah menggeser peserta pemilu menjadi perseorangan atau berbasis individu caleg. “Sistem proporsional terbuka dengan nyoblos caleg telah menempatkan individu sebagai peserta pemilu sebenarnya,” pungkas Mexasai.(mcr10/jpnn)

  • Bagikan