RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sementara berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada delapan Negeri Adat yang sampai saat ini masih belum memiliki raja definitif.
Delapan Negeri dimaksud antara lain, Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Seilale, dan Batu Merah.
“Mudah-mudahan lewat pelantikan Raja Negeri Laha hari ini, akan memberikan dampak positif kepada delapan Negeri lainnya, sehingga dapat segera diproses penetapan Kepala Pemerintah,” kata Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di Kantor Negeri Laha, Kamis 5 Januari 2022.
Menurutnya, Pemkot tidak menargetkan kapan persoalan terkait dengan penetapan raja defenitif diselesaikan. Sebab pemilihan raja ini merupakan hal internal yang harus diselesaikan masyarakat adat, agar dikemudian hari tidak ada permasalahan yang berkepanjangan terkait dengan pemilihan kepala pemerintahan negeri adat tersebut.
“Kita hanya memfasilitasi, mengarahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memutuskan siapa yang tepat untuk menjadi Raja adalah masyarakat adat itu sendiri saya kira seperti itu,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan salah satu Negeri Adat yakni Negeri Naku guna melakukan perembukan untuk memilih siapa yang tepat untuk menjalankan tugas selaku kepala pemerintah.
“Saya akan bertemu dengan degan tokoh masyarakat, tokoh adat pada hari selasa ini. Saya berharap seluruh proses yang telah dilakukan bisa disepakati bersama sehingga dalam bulan ini kita bisa lantik raja Negeri Naku, dan selanjutnya diikuti oleh negeri-negeri lainnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan menjabat sebagai penjabat Walikota sejak Mei 2022 lalu, Wattimena telah melantik 3 (tiga) orang raja defenitif, yakni Raja Latuhalat, Urimessing dan Laha.
(MON)