Minim Akses Internet, Sejumlah Desa Di SBT Sepi Pendaftar PPS

  • Bagikan
Ketua KPU SBT, Kisman Kilian beri sambutan di acara pelantikan anggota PPK.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur hingga kini masih terus berjalan. Proses pembentukan badan ad hoc itu baru pada tahap penerimaan pendaftaran.
Sebab, memasuki minggu kedua pasca pembukaan pendaftaran yang dimulai pada 18 Desember 2022 lalu hingga kini sejumlah desa masih sepi pendaftar.

Salah satu penyebabnya yakni keterbatasan fasilitas jaringan berbasis internet yang diperlukan untuk bisa mendaftar pada situs Komisi Pemilihan Umum atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc yang disebut SIAKBA.

Dari jumlah 15 kecamatan di Kabupaten SBT, hanya Kecamatan Teor yang kini masih sepi peminat pendaftar anggota PPS. Empat dari sepuluh desa di wilayah itu bahkan tidak ada yang mendaftar sama sekali. Penyebabnya adalah daerah paling ujung SBT yang berbatasan langsung dengan Kota Tual itu masih minim infrastruktur jaringan telekomunikasi berbasis internet.

“Kita tersisa di kecamatan Teor, ada sejumlah desa yang masih kosong. Didalamnya ada Ker-ker, Kartutin, Karlokin dan Rumalusi itu yang masih kosong. Kendalanya desa-desa itu daerah blank spot (tidak ada jaringan internet),”ujar Ketua KPU SBT, Kisman kepada wartawan usai melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Rabu, 4 Januari 2023.

Dia mengaku, KPU SBT saat ini masih memperpanjang waktu pendaftaran bagi beberapa desa yang sepi pendaftar agar bisa diisi calon anggota PPS. Perpanjangan waktu pembukaan pendaftaran pada situs SIAKBA juga telah diperpanjang selama dua kali sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentunya langkah-langkah KPU untuk mengantisipasi panitia pemungutan suara yang belum terisi ini itu kita sudah lakukan perpanjangan. Pertama di 5 hari di masa pembukaan dan kedua di 5 hari perpanjangan kedua,”ujarnya.

Selain itu, langkah lain yang akan dilakukan oleh KPU, kata Kisman, adalah pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar desa yang masih kosong untuk segera dibentuk PPS sesuai mekanisme proses seleksi.

“KPU secara kelembagaan akan membentuk tim dan turun berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar di desa-desa yang masih kosong itu harus ada PPS,”ungkap dia. (RIF)

  • Bagikan