RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengakui dalam dari 11 Kebijakan Prioritas yang diusungnya, yang terberat adalah Perwujudan Ambon Bersih. Sebab dalam mengatasi persoalan persampahan di kota ini, mesti didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Menurutnya, untuk wujudkan Ambon bersih, ada kekurangan armada pengangkutan sampah, sehingga di wilayah pinggiran, tumpukan sampah sangat banyak dan menunjukan ketidakmampuan dalam mengatasi persoalan ini
“Persoalan ini sudah mengaturnya, tapi memang upaya itu tidak cukup harus didukung dengan sarana prasarana. Harus diakui kondisi sampah di Kota Ambon ini cukup sulit untuk kami atasi,” kata Wattimena di Balai Kota Ambon, Senin 2 Januari 2023.
Mengatasi persoalan ini, lanjutnya, di tahun 2023 pengelolaan sampah akan diserahkan kepada Desa/Negeri dan Kelurahan, sehingga memperkecil ruang lingkup pengawasan.
“Dengan kebijakan ini nanti ada penyesuaian tarif retribusi sampah, karena selama ini kita alami kesulitan karena belum dilakukan penarikan retribusi sampah kepada masyarakat atau keluarga,” jelasnya
Dia membeberkan, soal mekanismenya seperti apa, nanti dari Desa/Negeri dan Kelurahan, dapat koordinasi dengan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse serta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).
“Nanti ibu raja dan lurah atasi masalah sampah masing-masing. Saya harap kebijakan ini dapat bantu kita wujudkan Ambon bersih,” bebernya.
Di Kota Ambon, terkadang sampah masih belum dapat diatasi. Terlihat di beberapa tempat sampah di siang hari sampah masih menggunung. (MON)