RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID– BULA, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali melaunching program baru menyongsong tahun 2023. Program baru yang diberi nama Digital ID tersebut dilaunching pada Senin, 2 Januari 2023 di halaman parkir kantor bupati setempat.
Kepala dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur, Sidik Rumalowak mengatakan, Digital ID adalah salah program yang menerapkan sistem nomor induk Kependudukan berbasis online. Program ini dicanangkan untuk mempermudah warga dalam pelayanan dokumen Kependudukan.
Menurut dia, sistem digital ID terkoneksi langsung dengan berbagai dokumen warga yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Sistem berbasis online ini dimaksudkan agar setiap warga dapat mengakses dokumennya hanya dengan menggunakan handphone android.
“Selama ini kalau kita khilaf menaruh dokumen Kependudukan kita dan tercecer, tiba-tiba dibutuhkan pasti pusing untuk mencarinya. Tapi dengan sistem Digital ID ini kita sudah bisa akses semua dokumen Kependudukan yang diperlukan,”ungkap dia.
Hal tersebut merupakan keunggulan yang diusung dalam penerapan sistem Digital ID. Sebab sistem Digital ID terkoneksi langsung dengan identitas dokumen lainnya bisa seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Nomor Pengguna Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen lainnya.
“Identitas Kependudukan digital ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Setiap orang dimana saja dan kemana saja cukup menggunakan handphone Android sudah bisa mengakses dokumennya untuk dimanfaatkan dimana dan kapan saja,”ujar Sidik.
Dikatakan, penggunaan android yang kini sudah menjadi salah satu kebutuhan menjadi tantangan bagi dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mempermudah pelayanan dokumen Kependudukan bagi warganya. Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh digital ID adalah harus memiliki handphone jenis android.
“Syarat memiliki identitas digital adalah setiap orang harus memiliki email aktif dan nomor telepon setelah itu diregistrasikan untuk mendapatkan PIN agar kerahasiaannya terjamin,”ucap dia.
Ia mengaku, setelah dilaunching masyarakat bisa langsung melakukan aktifasi Digital ID pada dinas kependudukan dan pencatatan Kabupaten Seram Bagian Timur pada saat jam kerja. Sistem digital kependudukan ini akan diterapkan bagi seluruh warga di 15 kecamatan di kabupaten berjuluk “Ita Wotu Nusa” itu. (RIF)