Bawaslu Ajak Masyarakat Cegah Hama Perusak Demokrasi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta terlibat dalam mencegah hama atau virus yang dapat merusak sistem demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang. Hama dimaksud yakni politik uang, politik agama dan politik identitas.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Subair, M.Si, saat menjadi narasumber dalam acara Podcast Obrolan Rakyat Maluku (ORM), di studio ORM, Jalan Pantai Mardika-Ruko Batumerah, Kota Ambon, Jumat, 23 November 2022.

Menurut Subair, pencegahan tersebut sesuai dengan arahan dari pimpinan Bawaslu di pusat, bahwa setiap Bawaslu di daerah harus fokus mencegah segala kerawanan dalam proses Pemilu 2024. Hal ini mengingat tugas Bawaslu adalah menjaga integritas pemilu, sehingga Bawaslu harus tetap independen.

“Jadi, kami membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Karena hasil pemilu nanti akan berkonsekuensi terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat. Prinsipnya, penyakit demokrasi ini harus kita cegah bersama di Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Subair, kepada Host ORM, Intan Tuankotta.

Menurutnya, walaupun politik uang dampaknya bisa selesai dalam jangka waktu dekat, namun sebagai pemilih yang ingin menyelamatkan demokrasi di negara ini harus berkomitmen menolak politik uang tersebut.

Demikian juga dengan politik agama dan politik identitas, lanjut Subair, meskipun dampaknya lebih permanen, namun kalau sudah menggunakan logika, maka seluruh rasionalisasi yang lain itu akan hilang.

“Ketika pemilih sudah menanamkan dalam otaknya bahwa yang harus dipilih dan yang baik adalah kontestan dari suku A dan dari agama B, maka seluruh proses kampanye dari awal menjadi sia-sia, lantaran orang-orang seperti itu lebih gampang tersurut dengan isu-isu provokatif,” terangnya.

Dia menjelaskan, pada 4 Desember 2022 kemarin telah dilaunching Indeks Kerawanan Pemilu, dimana memiliki empat indikator. Pertama, indeks sosial politik yang berkaitan masalah agama budaya dan sebagainya. Kedua, indeks penyelenggaraan pemilu berkaitan dengan masalah geografis. Ketiga, netralitas penyelenggara dan masalah keamanan. Dan keempat adalah kontestasi.

“Olehnya itu, saya juga berpesan kepada seluruh Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) yang terpilih harus melaksanakan tugas sebaik-baik mungkin, karena sumpah yang telah diambil bukan hanya berurusan dengan manusia, namun jug dengan Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya. (SSL-MON)

  • Bagikan