RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pengungsi Kariuw yang ada di Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, telah dipulangkan ke asal mereka.
Saat ini sekitar 157 orang sudah ada di sana. Dan sebagian lagi masih di tempat pengungsian. Kendati saat pengembalian masyarakat Kariuw, masih ada penolakan dari masyarakat Pelauw.
“Tapi itu kan riak-riak kecil dan kita harus sikapi dengan kepala dingin,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan usai Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II TA 2022 di Tribun Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu, 21 Desember 2022.
Pengembalian ini, lanjut Kapolda, tidak dilakukan secara serentak, tapi bergilir. Dan yang sudah ada di Kariuw, itu ditampung di gereja.
“Awalnya di (gedung) Sekolah Dasar. Karena tidak bisa menampung sehingga dipindahkan ke gereja. Ada dapur umum juga termasuk mudah untuk melakukan pengamanan,” ujarnya.
Soal tuntutan warga Pelauw, Lotharia Latif mengatakan belum semuanya diakomodir. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah, pasti memenuhi tuntutan itu.
“Untuk tanaman (cengkeh) yang ditebang, itu pendataannya belum akurat. Pemerintah mau ganti harus melalui data yang akurat. Sehingga tidak boleh terjadi kesalahan. Saya sudah mendorong itu agar dipercepat sehingga di Pelauw pun merasakan dampaknya,” ucapnya
Untuk kondisi secara keseluruhan di Pulau Haruku, terkhusus Pelauw-Kariuw, aman dan terkendali.
“Ada 600 personel yang jaga di sana. Terima kasih kepada Bapak Raja Pelauw dan Pejabat Negeri Kariuw,” tandasnya.
Di tempat yang sama,
Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun mengatakan, tugas negara untuk melihat, melayani serta memperhatikan masyarakat. Olehnya, pemulangan warga Kariuw, harus dilakukan.
“Karena ini sudah menjadi urusan negara. Maka kita semua, baik pemerintah pusat pemerintah daerah, kita tegak lurus untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita untuk warga negara kita,” ujar Banhur Watubun kepada wartawan.
Sebagai pejabat negara, dia menyambut baik dipulangkan warga Kariuw. Meskipun secara bertahap, tapi harus dilakukan secara strategis.
“Kita juga harus memperhatikan hal-hal yang menjadi syarat-syarat dari internal para pihak untuk pengembalian,” terangnya.
Dengan dikembalikan warga Kariuw ke daerah mereka, ia pun mengapresiasi Pemkab Malteng.
“Mari kita apresiasi Pemkab Malteng. Sekali lagi negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok tertentu. Tujuan kita untuk mempersatukan warga Indonesia berdasarkan kedudukan, dan domisili mereka. Dan kita dukung itu,” pungkasnya. (AAN)