RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPRD Provinsi Maluku mengimbau kepada seluruh warga Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dapat membangun proses perdamaian dengan warga Desa Kariuw untuk hidup berdampingan layaknya hidup orang basudara.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Janjte Wenno, menanggapi aksi penolakan pemulangan ribuan warga Desa Kariuw dari lokasi pengungsian ke kampung halamannya oleh sebagian masyarakat Desa Pelauw pada Senin, 19 Desember 2022, kemarin.
“Saya menghimbau untuk saudara-saudara yang ada di Pelauw agar bisa membangun sebuah proses perdamaian dengan saudara Kariuw, sehingga mereka bisa hidup berdampingan secara damai,” imbaunya, saat dikonfirmasi koran ini di Kantor DPRD Maluku, Selasa, 20 Desember 2022.
Menurut Wenno, perlu adanya upaya persuasif dari aparat keamanan TNI/ Polri dengan masyarakat yang menolak dari Desa Pelauw. Sehingga, pemulangan warga Desa Kariuw dari lokasi pengungsian ke kampung halamannya, dapat diterima dan berjalan dengan lancar.
“Kami di Komisi I DRPD Maluku juga sementara melakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Tadi baru saja bicara dengan Kapolresta yang ada di lapangan, juga sudah berbicara langsung dengan Bapak Kapolda. Intinya kita semua berupaya agar masalah ini cepat selesai,” kata politisi Partai Perindo itu.
Dia menjelaskan, Gubernur Maluku, Murad Ismail, seharusnya dapat mengambil sikap cepat dan tegas terhadap situasi konflik yang terjadi di perbatasan kedua desa tersebut. Seperti misalnya hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Pelauw untuk mendamaikan saat dan setelah adanya aksi penolakan.
“Beliau kan bapak bagi seluruh masyarakat Maluku, harusnya beliau hadir di sana meredam masyarakat Pelauw, berdialog membangun komunikasi yang baik agar dapat mengetahui langsung apa yang dikehendaki masyarakat Pelauw. Sehingga, proses perdamaian ini bisa dirajut,” jelas Wenno.
Sebagai wakil rakyat, Wenno berharap situasi dan kondisi Kamtibmas di kedua desa tersebut bisa secepatnya dikendalikan oleh aparat keamanan TNI/ Polri serta aparat pemerintah daerah yang berada di sana.
Sehingga konflik tersebut tidak panjang atau menyebar luas.
“Upaya pemerintah harus tetap berjalan untuk segera selesaikan masalah ini. Dan karena masyarakat yang menolak juga banyak, jadi aparat keamanan harus tentukan penanganan aksi-aksi masa itu seperti apa, pasti ada prosedurnya kan, yang utama itu hindari main tembak,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, membenarkan aksi penolakan dari masyarakat Pelauw terhadap kedatangan warga Kariuw.
“Memang benar kemarin itu ada protes-protes dan penolakan,” kata Roem saat dikonfirmasi koran ini via telepon.
Ia mengakui, aksi penolakan terjadi karena tuntutan warga Pelauw yang menjadi syarat perdamaian kedua desa belum dipenuhi pemerintah.
“Karena tuntutan mereka (warga Pelauw) dalam rangka perdamaian itu belum terpenuhi, contoh seperti penyelesaian (ganti rugi) pohon cengkih yang ditebang dan lain sebagainya makanya mereka protes,” ungkapnya.
Dikatakan Roem, Polda Maluku telah mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan masalah yang menjadi tuntutan warga tersebut.
“Meskipun saat ini situasi sudah mulai membaik, sudah terkendali, kita terus mendorong pemda agar segera itu diselesaikan,” pungkasnya. (SSL/ RIO)