RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku melakukan intensifikasi pengawasan guna menjamin pangan aman untuk dikonsumsi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan di sembilan kabupaten dan kota di Maluku, tahap awal telah dilakukan di lima kabupaten kota yakni Kota Ambon, Tual, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, dan Aru, yang dimulai sejak 1 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023,” kata Kepala BPOM Maluku, Hermanto, di Ambon, Kamis 15 Desember 2022.
Ia mengatakan, intensifikasi pangan dilakukan untuk memastikan produk makanan olahan yang dijual aman, karena menjelang hari raya terjadi permintaan produk pangan yang cukup tinggi.
“Karena permintaan yang tinggi kemungkinan masyarakat lengah, situasi ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan produk menjual yang membahayakan kesehatan,” katanya.
Pengawasan katanya dilakukan di 46 sarana distribusinya yakni distributor, swalayan ataupun hypermarket atau supermarket, termasuk di toko di pasar modern maupun pasar tradisional.
Hasil pengawasan tahap satu, dari 46 sarana distribusi ditemukan 40 sarana memenuhi syarat dan enam sarana belum memenuhi ketentuan, yakni menjual produknya kadaluarsa dan rusak.
“Ditemukan 82 item atau 2.226 kemasan makanan dan minuman kadaluarsa dan rusak, dengan nilai kalau ditotalkan mencapai Rp12,3 juta,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menemukan produk tanpa ijin edar, dan semuanya ditemukan di empat kabupaten dan kota.
Terhadap sarana yang ditemukan produk kadaluarsa dan rusak, dilakukan pembinaan, produknya yang dipajang di etalase diturunkan kemudian di data dan dilakukan pemusnahan oleh pemilik atau pelayanan toko.
“Kami memberikan teguran dan menginstruksikan untuk mengembalikan produk yang tidak layak konsumsi tersebut, sedangkan untuk produk yang kemasannya rusak, kita perintahkan untuk melakukan pemusnahan di tempat di bawah pengawasan langsung kami,” ujar Hermanto. (ANT)