Aksi Perubahan, Bupati Launching Program “BAKU SAPA”

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — DOBO, — Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga melaunching program Bupati Kumpul Lapisan Masyarakat “Baku Sapa”, Jumat (16/12/2022) yang berlangsung di lokasi pasar rakyat Jargaria Dobo.

Program “Baku Sapa” ini digagas oleh Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kepulauan Aru Erens Pieter M. Kalorbobir, S.STP yang merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Tahun 2022.

Gonga dalam sambutannya mengatakan, program Baku Sapa tersebut merupakan salah satu program Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Misi Kabupaten Kepulauan Aru 2021 – 2026 yakni “Masyarakat Aru Yang Sejahtera, Adil Dan Bermartabat Melalui Pemantapan Pendidikan, Infrastruktur Perhubungan Dan Ekonomi Kerakyatan”.

Program ini kata Bupati, perlu dilakukan langkah-langkah strategis kreatif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan layanan yang efektif, efisien dan akuntabel serta memberikan kemudahan bagi masyarakat kecil untuk menyampaikan usul/saran/kritik/laporan terkait pelayanan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

“Tujuan program ini untuk mendapatkan aspirasi masyarakat sehingga kita benar-benar tau keluhan yang disampaikan oleh mereka,” ucapnya.

Selain itu, dikatakan, untuk kebutuhan dimaksud, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru akan melaksanakan Program “Baku Sapa” sebagai media komunikasi dan informasi terbuka sekaligus kontrol sosial bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Dijelaskan pula, guna menunjang pelaksanaan Program Baku Sapa, maka Program Satu Jam Bupati Kumpul Lapisan Masyarakat (Baku Sapa) akan mulai dilaksanakan hari ini Jumat tanggal 16 Desember 2022.

“Program Baku Sapa akan berlangsung di depan Kantor Bupati dan Lokasi lainnya pada setiap hari Jumat (Minggu berjalan) jam 10.00-11.00 WIT,” jelas Gonga.

Olehnya, dirinya berharap dalam kegiatan tersebut, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah wajib mendampingi Bupati Kepulauan Aru dalam meresponi kebutuhan layanan, kritik atau saran yang disampaikan masyarakat.

“Serta tidak mengagendakan kegiatan lain selama Program Baku Sapa berlangsung (Kecuali atas seizin pimpinan dan diwakili oleh Sekretaris Dinas/Badan Atau Kasubag Umum), dan wajib mengikuti dalam rangka percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Gonga.

Bupati dua periode ini juga menambahkan, kegiatan ini harus dijalankan walaupun ia sewaktu-waktu melaksanakan tugas di luar daerah.

” Harapannya, program ini harus di lakukan, walaupun saya melaksanakan kegiatan diluar daerah tetapi tetap dilaksanakan oleh Wakil Bupati, sekda atau pimpinan OPD lainnya dan tidak melekat kepada saya sendiri,” ungkap Gonga.

  • Bagikan