Ketua DPRD SBB Diperiksa Polisi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Abdul Rasyid Lisaholet.

Selain politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, penyidik juga memeriksa Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Herwilin dan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) SBB Peking Caling.

Ketiganya diperiksa terkait pembelian Kapal Cepat milik Pemkab SBB. Herwilin diperiksa karena saat pengadaan kapal, ia bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Informasi dihimpun Rakyat Maluku di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tiga saksi datang sendiri-sendiri.

“Dong (mereka) bertiga, datang masing-masing dan langsung masuk ke ruang penyidik. Datang sekitar jam 10.00 WIT,” kata sumber Rakyat Maluku, Rabu, 14 Desember 2022.

Ketua DPRD SBB diperiksa Bripka Arthur Tipawael, Peking Caling oleh Bripka Adolof Tahapary, dan Sekdis PUPR dimintai Keterangan dari Iptu Edy Samallo.

Pantauan Rakyat Maluku, sekira pukul 13.34, mantan Kadishub keluar dan makan di warung yang ada di belakang Krimsus. Usai makan dia kembali ke ruangan penyidik.

Peking Celing mengenakan kacamata, celana panjang hitam dan baju kemeja biru lengan pendek.

Tak lama datang Herwilin. Ia juga keluar mencari makan. Dia memakai kemeja biru tua lengan panjang, kerudung biru tua dan celana panjang hitam. Dia datang pukul 14.00 WIT. 17 menit kemudian tiba Abdul Rasyid Lisaholet. Dirinya pakai kemeja batik kuning bermotif serta celana panjang warna cream.

Ditreskrimsus Kombes Pol Harold Wilson Huwae lewat Kanit II Subdit III Ditreskrimsus AKP Rival Adikusuma mengatakan kalau mereka diperiksa soal kapal cepat Pemkab SBB.

“Sebagai saksi. Jadi dimintai keterangan terkait pembelian kapal,” kata dia kepada Rakyat Maluku.

Untuk diketahui, pekerjaan pengadaan kapal cepat operasional milik Pemkab SBB, yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan senilai Rp 7,1 miliar bersumber dari APBD tahun 2020.

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat ini sebelumnya telah dilakukan serangkaian proses penyelidikan oleh Polres SBB sejak pertengahan tahun 2021 lalu.

Di mana, sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk diminta keterangannya oleh penyelidik. Di antaranya, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten SBB, Peking Calling, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Herwilin alias Wiwin, Plt Kadishub, Adjait, dan pihak penyedia
dari PT. Kairos Anugrah Marina.

Karena tak kunjung selesai, kasus inipun diambil alih Ditreskrimsus Polda Maluku. (AAN)

  • Bagikan