RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Perhubungan menggelar pelatihan bagi Juru Parkir (Jurkir) untuk sistem elektronik. Pasalnya mulai 1 Januari 2023, parkir elektronik diberlakukan di tiga lokasi di Kota Ambon.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, kurang lebih 15 Jurkir yang mengikuti pelatihan untuk pemberlakuan parkir elektronik di ruas jalan A Y Patty, A M Sangdaji dan di Ponegoro.
“Jadi minggu pertama atau kedua itu kita akan uji coba, dan untuk itu, kita juga sudah lakukan pelatihan bagi Jurkir, dan karena penambahkan satu ruas jalan di Ponegoro, sehingga dilakukan pelatihan tambahan lagi untuk Jurkir di Ponegoro,” kata Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 14 Desember 2022.
Menurutnya, Sebelum pemberlakuan itu, maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak Bank Maluku untuk persiapan implementasi dari rencana tersebut.
Uji coba sekaligus sosialisasi yang akan dilakukan nanti, sambung Sapulette, sudah menggunakan alat parkir elektronik.
“Jadi masih uji coba, tidak bisa 1 Januari langsung berlakukan. Tapi intinya alat sudah dioperasikan, tapi masih dalam konteks sosialisasi. Sekaligus kita juga mempersiapkan untuk mengantisipasi sistem konvesional sebagai pendamping. Setelah dua minggu sesudah itu, baru full dengan parkir elektronik,” ujarnya.
Sementara untuk sistem pembayaran atau progresif, Sapulette menjelaskan, bahwa sistem progresif, akan dikenai bagi kendaraan roda 4. Sementara untuk sepeda motor tidak progresif, namun pembayarannya tetap dilakukan secara digital.
“Dimaksudkan dengan progresif disini, misalnya 1 jam pertama itu akan dikenakan penambahan Rp. 2.000 untuk roda 4 dan seterusnya. Sementara untuk roda 2, flet, tidak ada kelipatan, yakin Rp. 3.000. Tapi itu menggunakan sistem digital,” pungkasnya. (MON)