RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Taher Fua alias Tache Fua membeberkan kebohongan dan kelalaian dua tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Namlea Kabupaten Buru, yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa seorang bayi baru lahir dari rahim pasien atas nama Widya di Rumah Sakit (RS) Al Fatah Ambon beberapa hari lalu.
Menurut Fua, kebohongan dan kelalaian dua nakes itu yaitu ketika pasien masuk di RSUD Namlea untuk melahirkan (Operasi Cesar), pihak RSUD setempat meminta pasian harus segera dirujuk ke Ambon. Dan untuk mendapatkan rujukan, pasien harus membayar uang untuk dua nakes yang akan ikut mendampingi pasien ke Ambon.
Ketika dalam perjalanan di atas kapal feri, sambung Fua, kedua nakes tersebut mengatakan kepada pasien bahwa rujukan ke RSUP dr. J. Leimena di Ambon, ditolak. Ironisnya, saat itu juga kedua nakes tersebut mengatakan kepada pasien bahwa tidak boleh memberitahukan kepada siapapun kalau mereka adalah bidan RSUD Namlea.
“Ketika adik saya (pasien) membayar uang untuk petugas medis yang mendampingi, berarti pasien sudah tahu kalau ada rujukan. Ternyata perjalanan pasien ke Ambon tanpa rujukan. Dan kenapa harus menyembunyikan identitas mereka sebagai tenaga medis RSUD Namlea,” ungkap Fua, kepada koran ini via selulernya, Senin, 12 Desember 2022.
Tak sampai disitu, Fua juga mengungkapkan bahwa ketika kapal feri yang ditumpanginya sandar di Pelabuhan Galala, Kota Ambon, kedua nakes tersebut melakukan tindakan yang dinilai konyol, yakni mereka melepaskan infus dan kateter dari tubuh pasien yang tengah kritis, serta mencuci darah-darah untuk menghilangkan jejak bahwa pasien ini sesungguhnya pernah masuk di RSUD Namlea.
“Akibat tidak ada rujukan dan tidak ada infus yang terpasang, sehingga pihak Rumah Sakit Al Fatah menilai bahwa pasien ini masuk normal atau bukan pasien rujukan yang sementara kritis. Alhasil, ketika pasien masuk Al Fatah pukul 6 pagi, operasi baru dilakukan pada pukul 4 sore, dan bayi yang dilahirkan dinyatakan meninggal dunia,” beber Fua.
“Pihak RS Al Fatah melakukan operasi jam empat sore karena memang tidak ada laporan bahwa pasien ini kritis yang dirujuk dari RSUD Namlea. Apalagi, penjelasan dari pihak RS Al Fatah bahwa saat itu air ketuban sudah hampir tidak ada, tinggal sedikit, jadi bagaimana bayi mau lahir dengan selamat,” tambahnya.
Seharusnya, kata Fua, kedua nakes yang mendampingi pasien itu dapat berkata jujur kepada pihak RS Al Fatah Ambon, bahwa pasien ini kritis dan merupakan pasien rujukan dari RSUD Namlea. Sehingga pasien dapat langsung ditangani secara medis.
“Kalaupun tidak dapat rujukan setidaknya mereka berkata jujur ke RS Al Fatah, bahwa rujukan mereka ke RSUP Leimena tidak keluar dan sesungguhnya ini adalah pasien rujukan. Sehingga pihak rumah sakit yang menerima pasien dapat mengambil langkah cepat penanganan medis,” sesalnya.
Di tanya soal pihak RSUD Namlea yang sudah melaporkan dirinya ke Polres Pulau Buru atas dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media pada Akun Facebook (FB) resminya atas nama Tache Fua, dia mengaku hingga kini dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari Polres untuk diperiksa.
“Apa yang saya tulis di FB itu berdasarkan keterangan langsung dari adik saya atau keluarga pasien. Itupun belum lengkap (kronologis). Karena masih banyak fakta-fakta lainnya berupa kebohongan dan kelalaian mereka kepada adik saya,” pungkas Fua. (RIO)