RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Selama dua hari, Minggu dan Senin, Tim Pusat Laboraturium Forensik Polri di Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Hari kedua, tim yang didampingi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku, melakukan olah TKP di lokasi penjualan pakaian bekas.
Sebelumnya dilakukan di sumber utama kebakaran di kamar kos yang ditempati Ical.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Raja Arthur Lamongga Simamora mengatakan, hasil olah TKP ini akan dibawa ke Makassar untuk diteliti.
“Tadi (kemarin) sudah selesai olah TKP. Hasilnya akan dibawa ke Labfor Makassar,” katanya kepada Rakyat Maluku, Senin, 12 Desember 2022.
Dari olah TKP kebakaran itu, mantan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Maluku ini menjelaskan, ada sejumlah sample yang diambil. Namun, ia enggan menyebutkan karena menyangkut materi penyelidikan.
“Ada. Itu kepentingan penyelidikan jadi tidak bisa disampaikan,” ucapnya.
Disinggung terkait pemeriksaan saksi tambahan, selain enam orang yang sudah dimintai keterangan terlebih dahulu, Raja Arthur Lamongga Simamora, mengarahkan agar ditanyakan ke Kasat Reskrim AKP Mido Johanis Manik.
“Saya (jawab) yang umum umum saja. Lebih detail ke Kasat ya,” tuturnya.
AKP Mido Johanis Manik yang dihubungi, tak mengangkat Handphone meskipun ada nada panggil.
Untuk diketahui, kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, mengakibatkan dua orang tewas, ratusan rumah dan lapak pedagang serta puluhan kendaraan roda dua terbakar.
Peristiwa ini juga menyebabkan ratusan warga terpaksa mengungsi di tenda-tenda yang sudah disediakan Pemerintah Kota Ambon. (AAN)