RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Meskipun sudah ditertibkan berkali-kali, tapi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) masih ada di Gunung Botak.
Karena itu, masyarakat adat meminta agar ada penindakan tegas dari kepolisian. Sehingga kawasan emas itu bersih dari semua aktivitas yang ada.
“Kami minta Kapolri, Kapolda dan Kapolres Buru, tindak para PETI yang selama ini mencemarkan lingkungan dengan memakai bahan kimia berbahaya,” kata
Ketua Pengawasan Koparasi Soar Pito Soar Pa Ruslan Arif Soamole kepada Rakyat Maluku, Rabu, 7 Desember 2022.
Dia menjelaskan, polisi selama ini sudah bekerja keras menangani PETI. Banyak yang telah ditangkap dan diproses hukum. Namun, itu dilakukan jika ada keluhan dari masyrakat adat.
“Kami apresiasi polisi yang sudah menangkap sejumlah orang terkait tambang Gunung Botak. Tapi, itu tidak cukup, karena hanya PETI saja yang ditangkap, sedangkan donatur, cokong-cokung tidak ditangkap. Harusnya pengawasan dilakukan setiap hari, sehingga tambang iry betul-betul bersih,” ujarnya.
Keberadaan PETI juga membawa dampak negatif terutama pencemaran lingkungan. Penggunaan merkuri mempengaruhi kehidupan alam di sana. Sungai, laut hingga tanaman warga pun tercemar.
“Bukti dari pengunaan merkuri ini bisa kita lihat saat ditangkapnya pelaku-pelaku PETI. Tidak saja PETI, polisi juga amankan merkuri. Ini bukti kalau masih marak mengunaan bahan kimia itu di sana,” terangnya.
Kawasan tambang itu harus dikosongkan. Jika pengosongan Gunung Botak, maka ada status quo. Kalau sudah ada status quo, baru bisa izin penambangan di keluarkan polisi.
“Bagaimana mau izin keluar sedangkan masih ramai. Olehnya itu, dia minta Kapolri langsung turun tangan membersihkan Gunung Botak dari PETI,” tandasnya. (AAN)