RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON, — Sebanyak delapan fraksi DPRD Provinsi Maluku menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PPP, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Persetujuan oleh delapan fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 yang digelar DPRD Provinsi Maluku dan dipandu Wakil Ketua Azis Sangkala, dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Rabu, 30 November 2022.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, mengatakan, pembahasan APBD tahun anggaran 2023 harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku, sebagaimana yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi.
“Seluruh masukan oleh rekan-rekan dari delapan fraksi telah disampaikan ke kita, dan tadi sudah disampaikan juga buat bapak wakil gubernur yang dalam hal ini mewakili pemerintah daerah,” ujar Sairdekut, kepada wartawan.
Dia berharap, dengan penyelesaian tepat di tanggal 30 November 2022 ini, menjadi suatu momentum baru bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk ke depannya tidak boleh lagi adanya keterlambatan dalam proses pembahasan Ranperda APBD.
“Pembahasan APBD tahun 2023 ini harus menjadi perhatian, arena jarang terjadi tepat waktu seperti ini. Dan juga untuk semua catatan-catatan semoga bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov,” harap Sairdekut.
Sementara itu, Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Barnabas Nathaniel Orno, mengatakan, rampungnya rangkaian pembahasan Ranperda Provinsi Maluku tentang APBD Tahun Anggaran 2023, mengindikasikan begitu besar perhatian dan kesungguhan dewan terhadap kesinambungan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Beragam dukungan pemikiran dan kerjasama dewan dalam menyikapi peran Perda ini baik dalam bentuk pikiran pendapat, usul dan saran yang disampaikan saat pembahasan maupun yang dirangkum dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti demi penyempurnaannya,” kata Gubernur.
Menurutnya, pemerintah daerah menaruh harapan besar agar Ranperda dimaksud yang dibahas dan disetujui, benar-benar menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Kita telah merampungkan Perda ini tentu tidak lepas dari upaya dan kerja keras bersama. Ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerjasamanya, sehingga seluruh proses dan tahapan pembahasan Perda ini dapat dilalui secara demokratis,” ucap Gubernur.
Hal ini menunjukkan, sambung Gubernur, betapa besar tanggung jawab dan perhatian dewan, memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan derajat kehidupan masyarakat Maluku.
Bertumpu pada persetujuan terhadap Ranperda ini, pemerintah daerah berharap jalinan kerjasama sebagai mitra terutama dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus terpelihara dengan baik.
“Atas nama pemerintah daerah dan keluarga, saya mengucapkan selamat menjalani minggu-minggu adventus yang merupakan masa persiapan bagi umat Kristiani, dalam menyambut Natal Kristus 25 Desember 2022,” tutup Gubernur.
Rapat paripurna ini, dihadiri Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kepala Bapedda Maluku Anton Lailossa, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, serta pimpinan dan anggota dewan. (SSL)