RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, – Ribuan mahasiswa menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis, 24 November 2022.
Aksi ini digelar menyusul adanya dugaan korupsi terhadap dana Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 Tahun 2020, yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Korupsi yang menyeret nama Sekda Sulsel diduga bersumber dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel, yang menyebutkan telah terjadi penyimpangan dalam proses penunjukan penyedia, adanya ketidakwajaran dalam penetapan nilai kontrak, serta ketidaksesuaian antara dokumen pendukung kegiatan dengan pelaksanaan di lapangan.
Dari LHP Inspektorat disebutkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bansos COVID 19 Sulsel yang berinisial K, telah mengakui uang dari penyedia senilai Rp1,2 milliar. Hal itu juga diakui perusahaan penyedia PT. RSP, bahwa pihaknya telah menyerahkan uang tersebut kepada K.
Meski begitu, K mengakui hanya menerima Rp800 juta. Sementara sisanya senilai Rp400 juta diterima oleh AR. AR sendiri merupakan salah satu praktisi sosial di Sulsel, yang menurut saksi TA sebagai orang kepercayaan Sekda Sulsel.
Hal ini diperkuat dari keterangan saksi TA, bahwa sebelum penunjukan PT. RSP sebagai rekanan, telah terjadi pertemuan pada salah satu hotel di Kota Makassar, pada April 2020 antara K, A, H, dan Sekda Sulsel membahas dana Bansos COVID-19 tersebut. “Kalau sudah ada penyedia dan sudah ada penerima manfaat, laksanakan secepatnya,” kata Sekda seperti yang dituturkan saksi TA.
Setelah mengucapkan hal itu, Sekda langsung meninggalkan pertemuan. Dari penunjuk LHP inilah, maka menurut mahasiswa yang menggelar demo ada dugaan kuat keterlibatan Sekda Provinsi Sulsel dalam kasus korupsi dan gratifikasi Bansos Covid-19 Sulsel. (*)