RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, – Komisi Yudisial (KY) Wilayah Provinsi Maluku bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mengkampanyekan Peradilan Bersih, dalam puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda, Jumat, 28 Oktober 2022.
Kampanye Peradilan Bersih yang dipusatkan di area parkiran Gong Perdamaian Dunia (GPD) Kota Ambon ini, guna mengajak masyarakat Kota Ambon dan Maluku umumnya, untuk menjaga hakikat peradilan dalam bingkai Peradilan Bersih.
“Tepat di Hari Sumpah Pemuda ini, kita mengangkat tema mendorong pemuda Maluku untuk menjaga hakikat peradilan,” demikian dijelaskan Koordinator Penghubung KY Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina, kepada wartawan di tengah kampanye tersebut.
Ia menyebutkan, Kampanye Peradilan Bersih bertujuan menjaga kesadaran publik akan integritas peradilan. Bagi dia, Peradilan Bersih tidak hanya pada penegak hukum, tapi menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia, baik di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku umumnya.
Sementara Ketua DPC Permahi Ambon, Yunasril Lagaleb mengatakan, dengan adanya kampanye ini dapat membangun sinegritas antara pemuda-pemudi Maluku dan Permahi dalam mendorong peradilan bersih, bersama-sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, terutama KY. “Semoga kita semua bisa menentukan eksistensi dari peradilan bersih yang adil.”
Ikut dalam aksi ini, Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon, Elkyopas Silooy yang mewakili Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Para peserta juga menggelar penandatanganan petisi kampanye peradilan bersih. (MON)