RAKYATMALUKU.DAJAR.CO.ID — JAYAPURA, — Masyarakat Papua yang sedang berada di kediaman Gubernur Lukas Enembe alias LE, diminta pulang ke rumah masing-masing.
Kembalinya mereka ke tempat tinggal, agar rencana pemerikasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap LE di Jayapura dapat berjalan dengan lancar.
“Masyarakat yang masih berada di kediaman Lukas dapat kembali beraktivitas lagi sehari – hari agar proses hukum dapat berjalan dengan jaminan keamanan dari pihak TNI – Polri. Jika tidak begitu dapat membuat keresahan ditengah masyarakat,” kata Ketua Dewan Adat Suku Moi Nikodemus Yaboisembut lewat rilisnya yang diterima Rakyat Maluku, Rabu, 26 Oktober 2022.
Nikodemus menilai, LE selaku gubernur dan pimpinan di Papua harus jadi contoh bagi masyarakat dengan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Penting
dilakukan LE agar kondusivitas di wilayah Papua dapat terjaga dengan baik bukannya justru menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat Papua,” ujar Nikodemus.
Selain itu, ia juga menanggapi adanya desakan dari sejumlah pihak yang menginginkan pejabat Sementara menggantikan LE
Menurut Nikodemus, pihaknya setuju dan harus dilakukan oleh Mendagri agar roda pemerintahan Provinsi Papua dapat kembali pulih.
“Periode pertama LE menjabat sebagai Gubernur memiliki visi dan misi yang baik. Namun, periode kedua kinerjanya sudah tidak baik dengan terbukti LE, terlihat di meja judi di Singapura. Hal itu jelas telihat ada perbedaannya antara periode pertama dan periode kedua Lukas Enembe,” ungkapnya.
Menanggapi pengangkatan Gubernur Papua itu sebagai Kepala Suku Besar, Nikodemus, minta kepada pihak Lukas Enembe tidak bisa mengkaim sepihak. Papua ini memiliki berbagai macam wilayah suku adat. Jika memang diakui di wilayah pegunungan di wilayahnya Lukas Enembe silahkan saja tapi jika untuk seluruh tanah Papua Pihaknya tidak setuju,” jelas Nikodemus.
(AAN)