RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID –DOBO, — Polres Kepulauan Aru merilis dua wanita di dalam kardus yang hendak diberangkatkan dengan KM Sirimau dari Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, menuju Saumlaki, Sabtu (22/10).
Apa pasal mereka nekad dimasukkan ke dalam kardus?
—
Kedua kakak beradik yang ditemukan dalam kardus adalah Maria Fanumby (24) dan Magdalena Fanumby (12).
Keduanya secara ikhlas meminta paman mereka untuk memasukkan mereka ke dalam kardus. Keduanya menjadi ‘paket’ yang siap kirim.
Namun, naas rencana kakak adik ini terbongkar, ketika salah satu kartun yang di pukul oleh buru (TKBM) curiga karena dalam kardus seperti ada yang bergerak. Saat dibuka dapati anak (Magdalena) di dalam kardus tersebut.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bactiar Rivai, S.Ik.MH melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Amrin, S.Sos,.MH dalam konferensi pers di Mapolres Aru membenarkan niat kedua wanita itu.
Dari hasil pemeriksaan diungkapkan Amrin, mereka sendiri yang berkeinginan masuk kedalam kardus agar ketika berangkat tidak diketahui ayahnya.
“Mereka sendiri yang meminta omnya, Julianus Kilanmase untuk kasih masuk dalam kartun dan dipikul naik ke kapal,” ungkap Kasat Reskrim yang didampingi Kasi Humas Polres Kepulauan Aru Iptu Fransisca Liantty Iwane dan KBO Reskrim Kaleb Rumtutuly.
Kedua adik kakak ini, lanjut Amrin, sebelumnya sudah pernah mencoba untuk berangkat ikut mamanya di Saumlaki, namun diketahui ayahnya Mikhael Fanumby (50) sehingga rencana tersebut batal. Keinginan keduanya kabur mengikuti ibunya, disebabkan karena perlakukan kasar (pukulan dan cacian) yang dilakukan ayahnya. “Keduanya kemudian menghubungi mamanya, dan mamanya yang mengutus omnya (Julianus) untuk jemput mereka di Dobo agar di bawah ke Saumlaki. Sehingga perlu kami tegaskan, bahwa kejadian ini sama sekali tidak ada paksaan dari omnya Julianus Kilanmase, sebagaimana opini yang berkembang terjadi penjualan anak,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa mereka sendiri yang meminta omnya untuk dimasukkan dalam karton, karena dengan cara ini keduanya bisa naik kapal dan bertemu ibunya.
“Karena kedua adik kakak ini sudah tidak sanggup mendapatkan perlakukan yang tidak sewajarnya yang dilakukan ayahnya sendiri,” tambah Amrin.
Dirinya menambahkan untuk saat ini, mereka berdua bersama omnya diamankan sementara di Kompi 374 SNS. “Karena disana ada keluarga mereka,” paparnya.
Polres Kepulauan Aru juga merencanakan akan memberangkatkan mereka ke kampung halaman di Kepulauan Tanimbar.
“Mereka bertiga akan kami berangkatkan esok hari ke Saumlaki dengan kapal perintis KM. Cahaya Manggala tujuan Dobo-Saumlaki,” pungkas Iptu Andi Amrin.
Sementara itu, kedua kakak adik ini kepada wartawan mengakui kalau keduanya sendiri yang berinisiatif masuk kartun dan meminta omnya Yulianus Kilanmase untuk dipacking seperti barang kemudian dipikul naik ke KM Sirimau.
“Hanya dengan cara ini kami berdua bisa lolos naik kapal dan tidak diketahui bapak. Karena kami sering mendapat kekerasan dari bapak,” ungkap keduanya. (SLY)